Kisah Pilu Novi, Ibu Hamil Dapat Obat Kadaluarsa dari Puskesmas, Trauma Panjang hingga Suami Dipecat

Kisah Pilu Novi, Ibu Hamil Dapat Obat Kadaluarsa dari Puskesmas, Trauma Panjang hingga Suami Dipecat

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Kompas.com
Kisah memilukan dari seorang ibu hamil yang di beri obat kadarluwarsa oleh puskesmas 

Kisah Memilukan Seorang Ibu Hamil yang Diberi Obat Kadarluwarsa Oleh Pihak Puskesmas, Menjadi Trauma

SRIPOKU.COM - Saat kontrol kandungannya di Puskesmas Kamal Muara, Selasa (13/8/2019) lalu seorang ibu hamil  bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa.

Novi Sri Wahyuni mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas setelah memeriksakan diri.

Namun saat dikonsumsi Novi, obat tersebut ternyata menimbulkan rasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali meminum obat tersebut Novi baru menemukan sebuah coretan berwarna biru dalam kemasan obat tersebut.

Setelah dicermati, Novi pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.

Ternyata, obat itu sudah tak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Novi pun langsung ke Puskesmas Kamal Muara untuk meminta penjelasan dari pihak puskesmas tersebut.

tjnghfghdf
Novi sri Wahyuni pasien yang mendapatkan obat kadarluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara(Kompas.com)

Melansir dari laman berita Kompas.com, pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Puskesmas kemudian membawa Novi ke RS.BUN "Dari puskesmas tanggung jawab iya saya USG ke rumah sakit begitu," kata Novi Jumat lalu.

Rupanya kejadian naas yang dialami Novi ini bukan yang pertama kali.

Pasalnya di bulan sebelumnya, Novi juga mengonsumsi obat yang sama.

Bahkan secara keseluruhan, Novi sudah menelan 38 butir obar kadaluwarsa tersebut.

Seingatnya, sudah tiga strip vitamin B6 berisi 36 butir obat yang telah dia minum.

Semua strip obat itu juga dibubuhi coretan biru.

Namun bungkusan dari obat tersebut sudah ia buang sehingga tidak ada bukti.

Begitu pula yang disebutkan oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.

"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara

Api Mendekati Desa; Warga Zona Merah Dievakuasi, Prioritaskan Wanita dan Anak-anak

Sempat Operasi Lesung Pipi, Bagian Tubuh Rosa Meldianti Ketahuan tak Sanggup Diedit, Dihina Hitam!

Menuduh CONMEBOL Sebagai sarang korupsi.Lionel Messi Dijatuhi Hukuman tak Boleh Main

Klasemen Liga Inggris - Arsenal Tempel Liverpool di Puncak, Manchester United Keluar Tiga Besar

Puskesmas Menahan Obat

Dari RS.BUN, Novi mendapatkan beberapa obat penguat rahim dari dokter.

Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara.

Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak Puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.

Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut Puskesmas.

Namun Novi menolak. Alhasil, obat tersebut ditahan pihak Puskesmas.

Ilustrasi Obat Kadarluwarsa
Ilustrasi Obat Kadarluwarsa (Tribunnews.com)

Saat dikonfirmas masalh kebenaran hal tersebut, pihak Puskesmas membantahnya.

Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.

"Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan. Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ujar Agus.

Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.

Namun sebelum itu, Novi didampingi kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Penjaringan dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Jelang Lawan Madura United, Teco Singgung Eks Anak Buah yang Kini Jadi Lawan

Satu Studio Nangis Saat Betrand Peto Nyanyi, Iis Dahlia Beri Reaksi Menohok, Ruben Onsu tak Terima!

Inilah 7 Kisah Damai Menjaga Toleransi Keberagaman Indonesia. . .

Takut Minum Obat

Suami Novi bernama Bayu Randi Dwitara (19) mengatakan istrinya mengalami trauma setelah meminum obat kedaluwarsa tersebut. "

"Dia jadi takut minum obat, cuma saya bujuk, jangan dipikirin, sudah minum aja," kata Bayu, Senin (19/8/2019).

Selain takut minum obat, Novi juga sering melamun pasca kejadian tersebut.

Novi mengaku kini tak lagi merasakan pusing, mual, hingga muntah pasca rujukan dari RS.BUN. Namun dirinya masih merasa sakit di bagian perut.

"Masih melilit sakitnya masih ngerasain gitu, kayak orang mules," tutur Novi.

Suami Dipecat dari Pekerjaan

Pada awal Agustus lalu, Bayu dipecat dari pekerjaannya karena harus mendampingi Novi setiap kali merasa kesakitan yang diduga karena mengonsumsi obat kedaluwarsa itu.

Ia yang bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik harus membolos kerja saat mendapat telepon dari istrinya di rumah.

Berkali-kali membolos, Bayu pun dipecat. "Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ucap Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).

Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan.

Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved