Berita Ogan Ilir
LP Tanjung Raja Ogan Ilir Kelebihan Muatan, Bupati Ilyas Sarankan Pihak Lapas Ajukan Permohonan
LP Klas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir mengalami kelebihan muatan, seharusnya hanya 402 orang kenyataannya penghuninya mencapai 942 orang.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Budi Sarjono mengakui jika saat ini kondisi LP telah mengalami kelebihan muatan atau over capacity. Dimana, kapasitas penampungan yang tersedia berbanding terbalik dengan jumlah terhukum saat ini.
Sarjono mengungkapkan, kapasitas LP Klas IIA Tanjung Raja sebenarnya hanya 402 orang. Namun, jumlah terhukum yang ada di LP tersebut berjumlah 942 orang, lebih dari 100 persen atau 2 kali lipat dari limit seharusnya.
"Tentu ini sangat tidak ideal," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2019).
Hal tersebut berimbas pada kurangnya rasio petugas dan jumlah narapidana yang ada di sel. Dimana idealnya, 1 petugas itu menangani minimal 5 narapidana.
"Sekarang, petugas kita ada 97 orang," ungkapnya.
Tentunya, hal tersebut cukup beresiko karena rasio antara petugas dan narapidana sangat besar. Namun, Sarjono mengatakan sudah melakukan upaya preventif melalui pebdekatan persuasif, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Alhamdulillah kami pendekatan secara kekeluargaan. Kalau kita mengenai seperti itu, jangan terlalu arogan dengan mereka, pendekatan baik dan saling menghargai, mudah-mudahan," terangnya.
• Momen HUT ke-74 RI Dimanfaatkan untuk Membersihkan Sampah di Aliran Sungai Lematang Kota Lahat
• Tahun 2020 Nanti, Tenaga Guru di Ogan Ilir akan Berkurang 531 Orang, Ini yang Dilakukan Pemkab OI
• 4 Narapida Dapat Remisi Langsung Bebas dan Diberikan Uang Santunan Rp 300 Ribu dari Gubernur
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada Pemerintah Daerah Ogan Ilir dan DPRD Ogan Ilir, agar diberikan solusi untuk problem over capacity ini. Baik berupa bantuan tanah, ataupun bantuan lain.
"Paling tidak untuk pembangunan baru, supaya LP kelas IIA Tanjung Raja keamanan bisa terjamin, kebersihan bisa terjamin, pokoknya pengendalian keamanan bisa terjamin. Lebih layak untuk dihuni bagi mereka yang melanggar hukum dan di dalam," bebernya.
Satu dari sekian opsi itu, ialah hibah tanah untuk pembangunan gedung baru dari Pemda. Sehingga, gedung yang saat ini tengah berdiri di atas seluas 2 hektar, dapat lebih dikembangkan lagi.
"Kita tentu berharap kepada Pemda dan DPRD Ogan Ilir untik dapat bantuan itu," jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam sempat mengomentari hal tersebut. Ia menyambut baik usulan dari LP Klas IIA Tanjung Raja tersebut.
"Silahkan buat surat permintaan dari Lapas Tanjung Raja, apa keinginannya, agar bisa kita respon. Karena dalam pengelolaan APBD, tidak bisa serta merta tanpa ada permintaan. Silahkan bapak buat, apakah bentuk kerjasama, atau tukar guling, mungkin," ujarnya.
Surat tersebut, nantinya akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk dibahas dalam rapat. Sehingga, usulan tersebut dapat direalisasikan secepatnya.
"Sehingga mereka menghuni di sini dengan nyaman, tapi jangan lama-lama. Agar mereka segera menyelesaikan kewajiban mereka," jelasnya. (mg5)