Berita Pali

5 Fakta Danau Burung di Kabupaten PALI, Kampung 'King of Fish' Hingga Pendangkalan

wisata Danau Burung yang terletak di Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.Kawasan ini sangat cocok dikunjungi bagi sebagian masyarakat ...

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan

Setelah panen pada tahun 2016, lanjut Sumari, saat kondisi air danau mengering, diketahui bahwa Danau Burung telah mengalami pendangkalan, karena banyaknya lumpur dari buangan zat asam kanal diduga dari PT Proteksindo yang masuk ke areal danau.

"Tahun 2017 kita mengambil lelang dengan harga Rp175 juta, namun gagal panen, dan dilanjutkan dengan tahun 2018 tidak dilelang, namun saat itu hasil nyahanya delapan ton, artinya memang tidak ada keuntungan. Tahun 2019 ini kita menang lelang lagi untuk Danau Burung dengan harga hanya Rp6 juta, dan masih menunggu hasil panen nanti," jelasnya.

Dirinya berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan perusahaan terkait hal ini, karena ditakutkan ikan bertambah habis.

"Agar bisa dilakukan pengerukan lumpur didasar dan membuat pembatas agar limbah tidak masuk ke Danau Burung, agar hasil ikan tidak terus mengalami penurunan secara drastis setiap tahunnya," harapnya.

Sementara, Staff Humas PT Proteksindo Amseri mengatakan, bahwa pihaknya sendiri belum mendapatkan laporan atas duggaan pencemaran limbah tersebut. Dan dirinya akan terlebihdahulu melaporkan hal ini kepimpinanya.

"Kita belum tahu. Karena kita ada pimpinan maka akan dilaporkan terlebihdahulu. Tuduhan itu bersifat sepihak, maka itu kita akan lakukan pengecekan terlebihdahulu dan duduk bersama menyelesaikanya," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved