Berita Lahat
Pemuda Ini Terpaksa Merayakan Lebaran Idul Adha 1440 H di Sel Tahanan Polres Lahat
Puji Saputra, terpaksa harus merayakan lebaran Idul Adha 1440 H di sel tahanan Polres Lahat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Puji Saputra, terpaksa harus merayakan lebaran Idul Adha 1440 H di sel tahanan Polres Lahat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Warga Perumahan Talang Bengkurat ini diciduk anggota Satres Narkoba Polres Lahat, setelah kedapatan menyimpan serbuk kristal diduga sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, lelaki 24 tahun itu, diduga menjadi pengedar sekaligus mengkonsumsi narkoba.
Info itu pun langsung dilidik polisi dan hasilnya, Jumat (9/8), sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menerobos masuk ke kediaman Puji.
• Panitia Masjid Darussaadah Komplek Kenten Sejahtera Berkurban 2 Sapi dan 9 Kambing dari Hasil Arisan
• Heri Amalindo Bupati PALI Berkurban Seekor Sapi untuk Warga Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi
• Marbot Masjid Agung Solihin Kayuagung Ini Sisihkan Uang Honornya untuk Berkurban
Kediaman Puji pun langsung digeledah. Kerja keras polisi tidak sia-sia.
Dalam saku celana pendek warna biru yang gantung di pintu kamar, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor atau Bruto 0,36 gram.
Di lantai kamar, polisi juga menemukan satu batang kaca pirek.
"Tersangka mengakui barang itu miliknya. Kami masih kembangkan lagi keterangan tersangka ini," kata Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH.
Atas barang bukti itu, Puji pun langsung digiring ke Mapolres Lahat. Kemudian dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lahat.