5 Perampok di Teluk Gelam yang Merampas Rp 173 juta dan Menyandera Anak Korban Ditembak Polisi
5 Perampok di Teluk Gelam yang Merampas Rp 173 juta dan Menyandera Anak Korban Ditembak Polisi
Laporan wartawan Tribun Sumsel Nando
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Masih ingat dengan lima perampok di Teluk Gelam yang menyandera korban dan keluarga serta melarikan salah satu anak korban yang masih kecil.
Kelima perampok ganas yang tidak segan mencelakai korbannya ini terkapar ditembak jajaran Polres OKI.
Seperti diketahui, Aksi perampokan yang terjadi dirumah Paul Hasudungan Hutabarat (47), warga Blok C Jalur 1 Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terjadi Sabtu (20/7/2019) lalu, akhirnya berhasil diungkap jajaran unit reskrim Polres Setempat.
Pelakunya antara lain Joko Purnomo alias Pur (42), Suharyono alias Tejo (36), Wahyu Kurniawan (19), Antoni Sujarwo alias Aan (35) dan Rozani alias Jay (29) yang merupakan bagian dari komplotan perampok tersebut juga turut ditangkap unit Reskrim Polres OKI, Kamis (1/8/2019) lalu.
Dimana satu diantara lima orang komplotan perampok yang dalam aksi mereka berhasil menggasak harta benda korbannya hingga menelan kerugian diperkirakan Rp. 200 juta, dan saat akan dilakukan penangkapan oleh polisi ia melawan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Janton Silaban dan Kasat reskrim AKP Agus Prihardinika saat press release di Mapolres OKI, Jumat (9/8/2019) siang menjelaskan, kelima tersangka yang telah diamankan ini punya peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
"Antoni Sujarwo alias Aan, Warga dusun Jamantras R3 Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya, berperan merencanakan aksi dan menyiapkan alat bantu berupa Senjata api dan senjata tajam serta berperan mendobrak pintu rumah korban," ucapnya.
Tambahnya, ia juga menodongkan senjata tajam jenis pisau ke korban dan mengikat kedua tangan korban serta menutup muka anak korban dengan menggunakan sehelai sapu tangan, bahkan sempat menyandera dan membawa anak korban, kendati akhirnya dilepaskan.
"Joko Purnomo alias Pur, warga dusun V Desa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Jaya, berperan menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata air soft gun kearah korban dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Pelaku lainnya, Wahyu Kurniawan, warga Blok J2 Desa SP 1 Bumi Harapan Kecamatan Teluk Gelam, juga berperan menodongkan dan mengancam korban dengan menggunakan 1 pucuk senjata api rakitan (Senpira).
"Suharyono alias Tejo, warga SP 2 Panca Tunggal Benawa Kecamatan Teluk Gelam, menodongkan senpira dan mengikat kedua tangan serta menusuk Paha korban Paul Hasudungan menggunakan sebilah senjata jenis pisau," jelasnya.
Sementara itu, Lanjutnya, Rozani alias Jay warga dusun VI Desa Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam OKI, yang turut terlibat dan berperan memberikan informasi sebagai penunjuk jalan komplotannya melakukan aksi perampokan dirumah korban tersebut.
"Kala itu, sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (20/7/2019). Saat korban Paul Hasudungan sedang menonton TV, Tiba - tiba para pelaku mendobrak pintu belakang rumah lalu masuk ke dalam sambil mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah korban, Seraya berkata minta ditunjukkan tempat penyimpanan uang," tambahnya.
Dikarenakan takut, korban pun langsung menunjukkan tempat penyimpanan uang sejumlah Rp52 Juta yang tersimpan dalam brankas lemari di kamar.
Setelah berhasil menggasak uang tersebut, Pelaku juga menemukan brankas milik istri korban sehingga memaksanya untuk dibukakan.
"Dalam brankas tersebut, terdapat uang tunai Rp21 Juta, surat - surat kendaraan bermotor dan perhiasan berupa 3 buah gelang emas, 5 buah cincin emas, 1 buah kalung emas total senilai 100 juta, Dimana sebelum menemukan brankas istri korban, salah satu pelaku menusuk 1 kali paha korban Paul di bagian samping sebelah kiri," ungkapnya.
Sementara sebagian pelaku lain mengambil 4 unit handphone milik korban dan keluarga.
Lalu para pelaku mengumpulkan korban, istri dan anaknya serta mengikat kaki tangan mereka dengan menggunakan tali tas dan kabel USB, selanjutnya mengambil 3 buah kunci sepeda motor milik korban.
"Satu orang pelaku mengambil 1 unit sepeda motor honda Vario warna hitam nopol BG 6283 KAM. Pada saat para pelaku melarikan diri, anak korban sempat disandera dan dibawa sekitar 100 meter tetapi akhirnya dilepaskan. Jumlah pelaku dalam aksi itu 4 orang, semuanya memakai topeng atau penutup muka," tuturnya.
Kondisi anak korban yang sempat disandera oleh para pelaku tidak apa-apa, namun akibat aksi perampokan tersebut korban Paul Hasudungan Hutabarat alami kerugian diperkirakan sebesar Rp200 juta serta menderita luka 1 tusukan senjata tajam dibagian samping paha sebelah kirinya.
"Dan Kamis (1/8/2019) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di jalan poros Desa SP 1 Bumi harapan Kecamatan Teluk Gelam, tersangka Wahyu Kurniawan berhasil ditangkap tim buser Polres OKI pimpinan Kanit Pidum Ipda Afif Widhi Ananto," imbuhnya.