Waspada Dukun Cabul Incar Ibu Muda di Lahat, Bermodus Pengobatan.

Bermodus pengobatan . Waspada Dukun Cabul Incar Ibu-ibu Muda di Lahat , Ada 5 Kasus Pemerkosaan dengan Modus Ini di Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Budi Darmawan
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Yasin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Warga Lahat beberapa hari ini dihebohkan oleh aksi dukun cabul yang mengincar ibu-ibu muda.

PPA Satreskrim Polres Lahat mencatat korban dukun cabul yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, merupakan ibu ibu muda.

Sementara untuk motif atau modus operasi dukun cabul ini semuanya relatif sama. Dengan cara, berpura-pura melakukan pengobatan diluar nalar medis.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, didmpingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi mengatakan, sejak menjabat mulai tahun 2006 lalu, tercatat ada lima kasus pemerkosaan dengan modus dukun cabul.

Petugas Gabungan dari Polresta Amankan Empat Orang Diduga Pelaku Pungli Di Kawasan Plaju

Kasus Penemuan Mayat Wanita Kondisi Leher Digorok, Kapolres Pagaralam Kantongi Identitas Pelaku

Dintaranya pada tahun 2010 di Kecamatam Kikim Selatan, tahun 2012 di Desa Karang Dalam, Kecamatan Lahat Selatan. Tahun 2016 di Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat, dan dua kasus di Kota Lahat tahun 2019. Dengan korban kebanyakan ibu-ibu muda.

AKBP Ferry Harahap SIK, MSi
AKBP Ferry Harahap SIK, MSi (SRIPOKU.COM/cr22)

"Semua tersangka kita jerat Pasal 286 KUHP. Kecuali satu perkara tahun ini dikenakan pasal 82 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2016, karena korbannya anak bawah umur," terang Omin, Rabu (7/8).

Dikatakannya, dalam melancarkan aksinya dukun cabul ini biasanya terlebih dahulu membuat korban menjadi setengah sadar, bahkan tidak sadarkan diri.

Dengan begitu pihaknya hanya bisa menjatuhkan pasal 286, karena pada umumnya tidak ada aksi pengancaman. Korban baru tahu sudah jadi korban pemerkosaan, saat sepenuhnya sadar.

"Untuk kasus seperti ini, umumnya pelaku sudah pernah melakukan aksi sebelumnya. Tidak terbongkar biasanya karena korban malu, lalu tidak melapor. Kita ingatkan masyarakat jangan mudah percaya, apalagi kalau sampai syaratnya penyakit bisa sembuh asalkan bersetubuh,"ujarnya. Cr22

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved