478 Napi Terima Remisi di Muba, Satu Orang Dinyatakan Bebas di Momen HUT Kemerdekaan RI
478 Napi Terima Remisi di Muba, Satu Orang Dinyatakan Bebas di Momen HUT Kemerdekaan RI
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU-478 Napi Terima Remisi di Muba, sementara satu Orang Dinyatakan Bebas di Momen HUT Kemerdekaan RI (Republik Indonesia).
Keputusan ini diberikan kepada 478 Napi.
Momen hari kemerdekaan Republik Indonesia biasanya sangat dinantikan oleh sejumlah narapidana yang ada. Tak terlepas dari hal tersebut, kali ini sebanyak 478 orang napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu bakal mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Kelas II B Sekayu, Ronaldo De Vinci Talesa, Amd. IP., SH., mengatakan pada Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74 Lapas Kelas II B Sekayu memberikan remisi umum bebas dan remisi potong masa tahanan terhadap 478 orang napi.
"Adapun remisi umum 2 berjumlah 459 orang, kemudian remisi umum 1 atau yang bebas sebanyak 19 orang, termasuk narapidana teroris (Napiter)," kata Ronaldho, Rabu (7/8/19).
Lanjutnya, narapidana teroris (Napiter) yang mendapatkan remisi bebas itu ialah Aldian Rojaq, alias Aji, alias Ahmad Samiji, tahanan Napiter pindahan dari Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Depok pada tahun 2015 lalu.
"Kemudian pindah ke Lapas Kelas II B Sekayu tahun 2017. Nah selama disini sih Aldian ini berprilakuan baik dan proaktif," ungkapnya.
Bahkan, di lapas ikut segala aturan dan kegiatan pembinaan, dan yang terpenting nanda tangani pernyataan kesetiaan NKRI.
"Ini sebagai syarat untuk justice Collaborator atau JC, remisi dan akhirnya dapat, nanti saat pembebasan Aldin akan dijemput oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, kemudian diantarkan ke tempat keluarganya di Medan," katanya.
Disinggung Napiter satunya lagi atas nama Fuad Zaki Robani, Napiter pindahan dari Lapas Kayuagung, belum bisa mendapatkan remisi bebas.
"Karena dia belum bersedia menandatangani pernyataan kepada kembali dan setia ke NKRI," jelasnya.