Mulai Januari 2020, Pejabat di Prabumulih Bakal Turun Jadi Staf Jika Ketahuan Merokok, Ini Aturannya

Seluruh pejabat Pemerintah kota Prabumulih yang masih merokok mulai Januari 2020 akan diturunkan jadi staf.

TRIBUN SUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih: Ir Ridho Yahya 

Mulai Januari 2020, Pejabat di Prabumulih Bakal Turun Jadi Staf Jika Ketahuan Merokok, Ini Aturannya

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH- Nantinya seluruh pejabat Pemerintah kota Prabumulih yang masih merokok mulai Januari 2020 akan diturunkan jadi staf.

Kebijakaan ini berlaku mulai dari Kepala Seksi (Kasi) hingga kepala dinas dan kepala sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Prabumulih Ridho Yahya secara tegas dengan mengeluarkan aturan baru mulai januari 2020.

"Kecuali Wakil Walikota, mulai 1 Januari 2020 mulai dari Sekda, Asisten, Staf Ahli Kepala Dinas/badan, kasi, kabid, camat dan kepala sekolah dilarang merokok," ungkap Walikota Prabumulih dalam apel di halaman Pemkot Prabumulih, Senin (5/8/2019).

Lebih lanjut Ridho Yahya menegaskan, jika masih ada yang merokok setelah diberlakukan kebijakan tersebut maka siap-siap dicopot dari jabatan alias menjadi staf.

"Kalau masih merokok akan kita jadikan staf, bukan dicopot. Cukup staf saja yang boleh merokok," tegasnya.

VIRAL Pria Keturuan Prancis Tes Pantukhir Kopassus, Titisan Pahlawan Pierre Tendean? Lihat Sosoknya

Seiring Anjloknya Bursa Saham AS, Harga Emas Dunia Kembali Naik

Dinobatkan Mahasiswa Terjauh 2019, Inilah Perjuangan Putri Wulandari Masuk UGM

Suami Suryanti Ngesti Rahayu itu mengatakan, penerapan larangan merokok telah diterapkan pertama kalinya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) yang diberikan waktu hanya satu minggu dan berhasil.

"Sekda saja bisa berhenti merokok diberi waktu seminggu, makanya beliau protes dan minta agar pejabat diberlakukan sebulan harus berhenti merokok namun saya kasian dan beri waktu empat bulan makanya kita akan terapkan Januari 2020," bebernya.

Lebih lanjut Walikota Prabumulih dua periode itu mengungkapkan, pemberlakuan itu agar para pejabat di lingkungan Pemerintah kotaPrabumulih sayang dengan tubuh dan sehat tanpa merokok.

"Merokok itu kan tidak ada manfaatnya, rawat badan dengan tidak merokok, badan bisa sehat, istri makin sayang. Kita bukan mau mencampuri urusan pribadi tapi kita sayang dengan para pejabat,"

"Kita minta dukung istri-istri pejabat itu juga," katanya seraya mengatakan jika uang rokok enak diberikan kepada istri pasti enak.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Ahmad Palo didampingi Wakil, M Daud Rotasi diwawancarai, mendukung kebijakan tersebut.

"Kita pasti yakin dengan kebijakan itu niatnya baik untuk kesehatan dan dari sisi ekonomi pejabat sehingga disarankan."

"Namun hendaknya bukan menjadi kebijakan kaku apalagi berkenaan dengan sanksi harus dipertimbangkan karen itu hak dan tidak ada aturan mengatur mengenai sanksi atau larangan," ungkapnya.

Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Inilah 10 Manfaat Jahe untuk Kesehatan Tubuh

Bek Termahal Dunia Rekrutan Manchester United Sebelum Harry Maguire Langsung Juara

BREAKING NEWS: Dua Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved