Berita PALI

Lakukan Sidak, BPOM Sumsel Temukan Mie dan Tahu Berformalin di Pasar Kalangan Betung PALI

Lakukan Sidak, BPOM Sumsel Temukan Mie dan Tahu Berformalin di Pasar Kalangan Betung PALI

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/REIGAN P
BPOM Provinsi Sumsel didampingi dinas terkait lainnya dari Kabupaten PALI saat sidak di Pasar Kalangan Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan, bersama Disdagprin PALI, Dinas Koperasi, Satpol PP PALI dan OPD terkait lainnya melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Pasar Kalangan Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).

Hasilnya, tim ini menemukan mie dan tahu yang mengandung bahan pengawet formalin dijajakan sejumlah pedagang di Pasar Kalangan Desa Betung Kecamatan Abab.

Junaidi, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten PALI berkata bahwa, temuan mie dan tahu mengandung bahan kimia ini adalah jenis formalin.

Menurutnya, pihaknya bersama BPOM Provinsi Sumsel melakukan Sidak dibebrapa pasar kalanagan tiap Kecamatan di Kabupaten PALI untuk dijadikan sampel.

Kekurangan Tenaga Pengajar, Pemkab Lahat Berencana Rekrut kembali Guru Yang Sudah Pensiun

RSUD Lahat Dititipin Mayat Pria Bertato Yang Tewas Dengan Banyak Luka,Identitas Belum Diketahui

Melawan Polisi Saat Hendak Kabur, DPO Curas Ini Ditembak di Tempat Persembunyiannya

Tukang Bubur Ini Persunting Kekasihnya dan Sanggup Beri Mahar Serahan Totalnya Capai Rp200 Juta!

"Selama 3 hari kita sidak di pasar-pasar tiap Kecamatan Kabupaten PALI, hanya di Pasar Kalangan Desa Betung yang ditemukan mie dan tahu mengandung formalin," ungkap Junaidi, Minggu (4/7/2019).

Temuan tersebut langsung disita dari sejumlah pedagang dan dimusnahkan dengan disaksikan pemerintah desa setempat, pedagang serta tim dari Kabupaten PALI.

"Informasi dari pedagang, mie dan tahu berformalin ini merupakan berasal dari Kabupaten Prabumulih dan Muaraenim dan semua temuan kita musnahkan hari itu juga," ungkpanya.

Sementara Pasar Kalangan lain, seperti Desa Tempirau Kecamatan Penukal Utara masih relatif aman dari bahan pengawet ini.

Sementara, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kaget kalau selama ini mie yang dia jajakan mengandung formalin.

"Saya berterimakasih atas Sidak itu, karena saya jadi mengetahui kalau mie yang saya jual mengandung formalin. Disamping itu, saya juga berharap, BPOM dan pemerintah untuk menindak produsen mie yang saya jual," katanya.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved