Melawan Polisi Saat Hendak Kabur, DPO Curas Ini Ditembak di Tempat Persembunyiannya

Melawan Polisi Saat Hendak Kabur, DPO Curas Ini Ditembak di Tempat Persembunyiannya

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Ismael alias Jumbo DPO curas, ketika dilumpuhkan, oleh petugas Tekab 134 Dan Pidum, Polresta Palembang dan terpaksa dilumpuhkan, kemarin. 

Melawan Polisi Saat Hendak Kabur, DPO Curas Ini Ditembak di Tempat Persembunyiannya

Laporan Wartawan Sripoku.com. Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Meski telah merasa aman kabur keluar Kota Palembang dan sembunyi, namun pelarian Dedi Okumura alias Ismael alias Jumbo (30), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini, akhirnya berhasil diringkus anggota gabungan Unit Tekab 134 dan Unit Pidum Polresta Palembang.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Jaya IV Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang ini, diringkus petugas Tekab 134 pimpinan Kanit Iptu Tohirin dan Pidum, Pimpinan Kasub, Ipda Andrean di tempat persembunyiannya di daerah Lubuk Linggau, Sabtu (03/08), sekitar pukul 19.30.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial E, masih dalam pengejaran dan masuk DPO Polresta Palembang.

Lantaran melawan dan ingin kabur saat disergap tersangka Jumbo terpaksa dilumpuhkan petugas dengan dua butir timah panas yang bersarang di kaki kiri dan kanannya.

Sementara,Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wasakat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin didampingi Kasub Opsnal Pidum, Ipda Andrian, membenarkan penangkapan terhadal salah satu pelaku curas tersebut.

“Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Linggau. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap,” tegas Tohirin, Minggu (4/8).

Lanjut Tohirin, penangkapan terhadap tersangka Jumbo, berawal dari laporan korban M Rizki (27), warga Jalan Pemda, Kelurahan Srikaya, Kecamatan Akang Alang Lebar Palembang.

Saat itu, Sabtu 25 Mei 2019, sekitar pukul 07.30, dua pegawainya (saksi), Deni Setiawan dan Meitwita, sedang membuka toko Evo Petshop miliknya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

“Ketika keduanya sedang membersihkan di dalam toko, tiba-tiba masuk dua lelaki yang tidak dikenal dengan mengenakan helm dan masing-masing membawa senjata api,”bebernya.

Tukang Bubur Ini Persunting Kekasihnya dan Sanggup Beri Mahar Serahan Totalnya Capai Rp200 Juta!

Viral Pesan Berantai Patahan Sunda Capai Titik Kritis hingga Gempa 9 SR Bakal Terjadi, Ini Faktanya

Viral Video Kawanan Begal Beraksi Siang Hari di Jembatan Musi IV Kota Palembang

Sambung Tohirin, salah satu pelaku mengikat tangan saksi Deni dengan tali dan mengambil ponsel miliknya. Setelah itu, pelaku membawanya ke dalam kamar mandi sambil mengancam akan menembak saksi jika berteriak.

“Sedangkan pelaku lain mengancam saksi Meitwita dengan senjata api sambil berkata “keluarkan semua uang dari dalam laci”, lalu semua uang yang ada diambil oleh pelaku,” katanya.

Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur membawa uang Rp 12 juta dan satu unit Hp merk Oppo A3S milik saksi Deni. Kemudian korban bersama kedua saksi melaporkan kejadiannya ke Polresta Palembang.

Kini pelaku dan barang bukti berupa 2 lembar switer warna hitam dan biru donker, 1 jaket warna krim, dan 1 unit ponsel milik saksi telah diamankan di Mapolresta , untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, tersangka Jumbo mengakui perbuatan curas yang dilakukannya bersama rekannya E (DPO) tersebut.

“Benar Pak, kami yang melakukannya. Saya berperan mengancam saksi, dan mengambil uang dari dalam laci, jumlahnya Rp 12 juta. Saya dapat bagian Rp 5 juta dan satu Hp, sisanya semua diambil E,”ungkapnya.

Ditanya soal uang hasil kejahatannya, Jumbo mengaku, jika uang bagiannya sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian.

“Saya tidak ada pekerjaan, jadi uangnya dipakai untuk makan minum sehari hari dan beli pakaian,” tutupnya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved