Dalam Waktu Dekat , Satpol PP Akan Merazia ASN Yang Berkeliaran Di Jam Kerja
Dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), BKD Sumsel dan Inspektorar akan mengadakan razia kepada ASN yang berkeliaran di jam kerja
SRIPOKU.COM , PALEMBANG - Dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel dan Inspektorar akan mengadakan razia kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berkeliaran di jam kerja termasuk di mal pada jam kerja.
"Apabila ada pegawai yang berkeliaran di jam-jam kerja akan dikenakan sangsi sesuai disiplin pegawai," ujar Kepala Sat Pol PP Pemprov Sumsel Aris Saputra, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, namun sebelumnya akan diberikan himbauan kepada OPD masing-masing. Bahwa apabila berkeliaran di jam kerja akan dikenakan sangsi.
• SEGERA DIBUKA, Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 ONLINE di sscasn.bkn.go.id, Melalui 7 Tahapan
• BREAKING NEWS : Pemkot Palembang Resmi Buka Pendaftaran CPNS dan P3K 2019, Berikut Ini Rinciannya!
• Keluyuran saat Jam Belajar dan Kerja, Siswa dan PNS di Pagaralam diciduk Satuan Pol PP
"Sangsinya peringatan melalui OPD masing-masing. Apabila berkali-kali akan diberikan sangsi berat sesuai PP 54 yang berlaku," katanya.
Menurut Aris, nantinya juga akan berkoordinasi dengan SatPol PP Kota Palembang untuk merazia tempat-tempat maksiat seperti cafe-cafe dan lain-lain.
"Dilakukan razia ini untuk pembinaan dan disiplin pegawai, agar bekerja sesuai diunit masing-masing. Tidak keluyuran saat jam kerja, sebab kalau keluyuran di jam kerja tidak disiplin dan juga merusak citra ASN," ungkapnya.(TS/Linda)