Ternyata Melipat Uang Mahar Berbentuk Pigura Bisa Masuk Penjara? Begini Pasal Hingga Sanksinya!
Ternyata Melipat Uang Mahar Berbentuk Pigura Bisa Masuk Penjara? Begini Pasal Hingga Sanksinya!
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Karena menggunakan uang kertas asli, pembingkaiannya pun nggak perlu macam-macam.
Bubuhkan saja beberapa aksesori agar tampilannya nggak begitu-begitu saja.
• Paling Populer di Indonesia, Nama Bayi Ini Justru Masuk dalam Daftar Nama Terlarang di Arab Saudi
• Perilaku Sule Setelah Ditinggal Lina Ini Bikin Khawatir, Sang Anak Sampai Beri Izin Nikah Lagi
• Galih Jadi Tersangka, Barbie Kumalasari Sebut Rey Utami Dalangnya, Nangis Kejer ke Fairuz A Rafiq
3. Tanpa dilipat, kreasikan uang kertasmu dari bentuknya yang utuh menjadi sebingkai mahar menarik.
Asalkan pintar berkreasi, uang kertas dengan bentuknya yang utuh juga bisa jadi tampilan mahar yang menarik.
Misalnya, menyusunnya rapi membentuk kipas dengan nominal yang telah disesuaikan.
Menambahkan susunan mahar uang dengan hiasan kertas atau kain flanel yang dibentuk menjadi avatar sang mempelai.
Lengkap dengan nama dan tanggal menikahnya akan mempercantik tampilannya.
4. Menyiapkan mahar dalam bentuk uang logam juga tidak akan mengurangi kesakralan maupun nilai guna uangnya.

Selain uang kertas, menggunakan uang logam untuk dihias menjadi sebuah mahar juga bisa jadi pilihan.
Tujuannya nggak hanya untuk menghindari penyalahgunaan uang yang keliru saja, tapi juga menciptakan mahar uang yang nggak biasa.
Meski uang logam hanya berbentuk bulat, nyatanya bisa ditata hinga menyerupai wajah sang mempelai seperti gambar di atas.
Jadi tak perlu risau, kamu masih bisa menggunakan uang untuk dijadikan sebagai mahar kok.
Namun, sebagai warga negara yang baik, tentu kita perlu mematuhi peraturan undang-undang yang ada dan pintar-pintar menyiasati agar tetap bisa gunakan uang sebagai mahar dengan bentuk yang menawan.
(SRIPOKU.COM/BERBAGAI SUMBER)