Bandar Narkoba Diamankan Setelah Jual Sabu-Sabu ,Polisi Amankan Uang Tunai Rp 58 Juta

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu-sabu sebanyak satu klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah pirek yan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/CR13
barang Bukti dan Pelaku bandar narkoba Indra ketika diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU --- -Indra (36) tak dapat berkelit saat terjaring dalam Giat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) Polsek Tungkal Jaya, Sabtu (13/19) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Warga dusun 1 desa Lais kec Lais kabupaten Muba ini harus berurusan dengan Pihak Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tungkal Jaya dalam tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu-sabu sebanyak satu klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah Jarum.

"Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu buah tas sandang warna coklat loreng yang didalamnya ditemukan uang sejumlah Rp 58 juta yang diduga uang dari hasil penjualan sabu - sabu di daerah Bengku Jambi, dan satu unit mobil Avanza beserta satu buah buku catatan hutang jual sabu," ujar Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Tungkal Jaya IPDA Apriansyah, SH saat dikonfirmasi Minggu (14/7).

Ia menambahkan, tersangka terjaring dalam giat KKYD di jalan lintas Palembang - Jambi tepatnya depan Mapolsek.

"Saat ini barang bukti yang ditemukan juga telah kita amankan. Adapun pasal yang dikenakan berupa pasal 112 ayat (1) subsider pasal 114 ayat (1) UUD RI NO.35 THN 2009," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi, SH menambahkan, saat itu Polsek tengah gencar melakukan giat KKYD lantas melintaslah kendaraan mobil Avanza hitam.

Tersangka tak dapat menunjukkan STNK mobil dan surat lainnya yang kemudian personil melakukan pemeriksaan terhadap diri tersangka.

"Saat itulah dalam mobilnya didapatlah barang haram tersebut sehingga digiring ke mapolsek. Saat ini tersangka sendiri sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba guna pemeriksaan lanjutan," pungkasnya. (cr13)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved