Berita Muaraenim

Seusai Membunuh Tetangganya, Duda Satu Anak di Rambang Dangku Muaraenim Ini Pura-Pura Melayat

Seusai membunuhan tetangganya Tupinem (76), untuk menghilangkan jejak, Pebrian berpura-pura melayat ke rumah korban.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Pebrian, Duduk dikursi roda dengan dua tembakan dikaki kiri dan kanan 

Untuk memuluskan siasatnya, pelaku meminta korban mencuci piring didapur, dan iapun masuk ke kamar korban untuk mencari simpanan uang di lemari.

Tetapi setelah sekian lama dicari terryata uang tersebut belum ada karena belum dibayar pembeli.

Ketika sedang asyik mengacak-acak kamar, tiba-tiba korban muncul memergoki pencurian tersebut.

Merasa aksinya diketahui, iapun ketakutan dan cemas, dan spontan membekap mulut korban dan mengikat kaki korban.

Diduga terlalu kuat membekap mulut korban sehingga membuatnya lemas tidak bisa bernafas yang akhirnya korban tewas.

Dapat Bantuan dari Polsek Talang Ubi PALI di HUT Bhayangkara ke-73, Mbah Wari Lontarkan Bahasa Jawa

Melihat korban tidak bergerak lagi, iapun memindahkan posisi korban ke atas ranjang dengan posisi terlentang.

"Saya tidak mengira ia tewas. Tahu korban tewas ketika memindahkan ke ranjang," ujarnya.

Masih dikatakan Pebrian, ia dengan korban kenal karena masih tetangga. Ia melakukan tersebut karena lagi butuh uang.

Ketika warga heboh ada pembunuhan, untuk menghilangkan jejak iapun melayat kerumah korban sehingga ia tidak berlari tetap dirumah melakukan aktifitas seperti biasa.

Dan ketika ditangkap ia tidak mengira akan terungkap.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas Ipda Yarmi, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 1 x 24 jam.

Pihaknya berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti pakaian, hp dan motor milik korban. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved