Berita Palembang
Pemkot Palembang Naikkan Gaji Honorer, Namun Ada Ketimpangan Gaji Guru dan Honorer Lainnya
Misalnya gaji honorer di Setda Kota Palembang yang sudah memiliki SK dari Walikota mendapatkan kenaikan Rp 1 juta. Sehingga gaji mereka Rp 3 juta
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
"15 persen dana bos untuk kesejahteraan guru," kata dia.
Menurut dia, total guru honorer yang ada di Palembang baik sudah memiliki SK Walikota maupun yang belum berjumlah 4.000.
Pihaknya sudah tidak memperbolehkan merekrut tenaga guru honorer lagi, sebab jumlahnya sudah mencukupi.
"Kalau sekarang tak boleh lagi merekrut guru karena jumlahnya sudah cukup," kata dia.
Sebelumnya Kepala BPKAD Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, pihaknya sudah mencairkan untuk kenaikan gaji tenaga honorer Pemkot.
"Sudah kita cairkan untuk kenaikan gaji honorer bulan ini bulan lalu mereka terima Rp 2 juta bulan ini sudah naik Rp 3 juta," kata Kepala BPKAD Kota Palembang, Hoyin Rizmu.
• Anang Hermansyah Rela Aurel Nikah dengan Orang tak Mampu, Krisdayanti Malah Beri Kriteria Begini
• Inilah Wury Estu Handayani, Calon Nyonya Wakil Presiden yang Mencuri Perhatian, Beda Usia 31 Tahun
• Sepekan, Dua Kegagalan Harus Diterima oleh Saddil Ramdani di Malaysia
Hoyin mengatakan, ada 4.000 tenaga honorer yang mendapatkan kenaikan gaji.
Menurut dia, honorer yang mendapatkan kebijakan naik gaji merupakan honor dengan perjanjian kerja SK Walikota.
"Tidak setiap honorer mengalami kenaikan gaji," kata dia.
Mulai per 1 Juni 2019 tadi gaji honorer di Kota Palembang naik Rp 1 juta per bulan. Sehingga para honorer akan menerima gaji pada akhir Juni mendatang sebesar Rp 3 juta.
Kenaikan gaji ini diambil oleh Pemkot Palembang untuk menyesuaikan Upah Minimun Regional (UMR) Kota Palembang sebesar Rp 2,9 juta per bulannya.