Berita Lahat
Sempat Buang Barang Bukti, Herianto Pasrah Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat
Herianto (39) warga Desa Manggul, Kecamatan Lahat, hanya bisa pasrah saat dibekuk tim Satres Narkoba Polres Lahat.
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COm, LAHAT-- Herianto (39) warga Desa Manggul, Kecamatan Lahat, hanya bisa pasrah saat dibekuk tim Satres Narkoba Polres Lahat.
Leleki yang sehari-hari sebagai buruh ini ditangkap lantaran membawa narkoba jenis ganja. Sempat berusaha membuang barang bukti (BB) yang ia simpan di kotak rokok.
Namun sayang usahanya tersebut kandas lantaran petugas melihatnya.
Menurut Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bobby , SH MH, penangkapan tersangka bermula atas adanya informasi masyarakat jika di desa setempat tepatnya di kawasan perlintasan kereta api kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba.
Atas informasi tersebut, anggota Satres narkoba Lahat, melakukan lidik.
"Baru saja saat dilakukan penyelidikan petugas melihat tersangka dan langsung menyergap. Saat dilakukan penggeledahan tersangka ini membuang kotak rokok namun kita ketahui. Nah saat kita periksa dalam kotak rokok tersebut ada satu paket ganja kering, "terang Bobby, Sabtu (22/6/2019).
Atas penemuan tersebut, tegas Bobby tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Lahat untuk dimintai keterangan dan pengembangan.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah Kotak rokok sampoerna, satu paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 3,.55 gram,"tegasnya.
====
• Dulu Digandrungi Fans Saat Akting Jadi Serigala Jahat, Nasib Tengku Tezi Berubah Pasca Menikah
• Para Ayah Wajib Tahu! Asap Rokok yang Menempel pada Baju Bisa Picu Infeksi Paru-paru pada Balita
• Kapolres Musirawas Ajak Anggotanya Bersihkan Pekarangan Masjid Agung Darussalam Muarabeliti