Uang ATM Siswandi Terkuras Diduga Diambil Mantan Istri Saat Ditinggal Numpang Mandi

Akibat kejadian ini, Siswandi mengalami kerugian 1 lembar kartu ATM Bank SumselBabel berikut isinya sebesar Rp 23 juta dan melaporkan kejadian yang di

Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Siswandi (26), ketika melapor ke Polresta Palembang, mengaku uang di ATM nya sudah di kuras mantan istrinya, Senin (17/6). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG --- Siswandi (28), warga Dusun III, Desa Ulak Paceh Jaya, tak menyangka kalau mantan istrinya sebut saja Mawar, tega menguras isi saldo ATM Bank SumselBabel miliknya yang berisikan Rp 23 Juta.

Dimana kejadian inI terjadi, Senin (17/06), sekitar pukul 08.30 dan berawal saat Siswandi mendapat kabar jika mantan istrinya sedang sakit. Kemudian pelapor membesuk terlapor ke rumahnya.

“Waktu di rumahnya, saya sempat numpang mandi dan meletakkan celana yang berisi dompet di luar kamar mandi,” ungkap kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, saat melapor, Senin (17/6).

Lalu, keesokan harinya, Siswandi melihat dompetnya dan mendapati kartu ATM nya telah hilang. Lantaran curiga, lalu ia memeriksa ke Bank dan ternyata benar uang tabungan di dalam ATM nya telah berkurang, diduga diambil terlapor.

“pasti dia pak, yang mengambil uang tabungan saya dengan cara melakukan transaksi menggunakan kartu ATM Bank BNI,”katanya.

Akibat kejadian ini, Siswandi mengalami kerugian 1 lembar kartu ATM Bank SumselBabel berikut isinya sebesar Rp 23 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polresta Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edy Minara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dari korban pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

“Menurur korban, mantan istrinya telah mencuri ATM miliknya, dan mengambil uang Rp 23 juta lebih yang ada di dalam ATM tersebut, dengan cara melakukan transaksi ke ATM Bank BNI. Laporannya sudah kita terima dan akan diteruskan ke Unit Reskrim," ungkapnya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved