Penerimaan CPNS 2019

Update CPNS 2019, Ada 254.173 Formasi yang Dibutuhkan, Berikut Lowongan di Pusat dan Daerah

Selain PPPK, Ridwan juga mengungkapkan pemerintah akan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Dok. Humas Pemkab Musirawas
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan Selfie bersama CPNS yang menerima SK di Gedung BLK Muara Beliti, Jumat (1/3/2019). 

Selain PPPK, Ridwan juga mengungkapkan pemerintah akan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 12 tahun 2019.

Kebutuhan pemerintah untuk posisi PNS sebanyak 85.537 posisi.

Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.

Seleksi CPNS tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan.

Hadapi Sidang Gugatan Prabowo-Sandi di MK, Sejumlah Alat Bukti Ini yang Disiapkan KPU Sumsel

Terkait Gugatan PKS yang Hilang Kursi di Sumsel, Kini KPU Sumsel Hadapi Sidang di Bawaslu RI

Pendaftaran SBMPTN Dibuka Mulai Hari Ini Pukul 13.00, Cek Laman Ini untuk Mendaftar

Rincian Formasi CPNS 2019

Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Agar lebih jelas, simak besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:

1. Pemerintah pusat

Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.

Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.

Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.

2. Pemerintah Daerah

Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.

Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.

Totalnya menjadi 62.324.

Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.

Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved