Penerimaan CPNS 2019
Update CPNS 2019, Ada 254.173 Formasi yang Dibutuhkan, Berikut Lowongan di Pusat dan Daerah
Selain PPPK, Ridwan juga mengungkapkan pemerintah akan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Siapkan dirimu menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019.
Dilansir Sripoku.com dari Instagram resminya, BKN kembali mengumumkan mengenai pembukaan CPNS 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai Lebaran.
Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
Namun dari keterangannya hingga saat ini belum diketehui mengenai waktu, jadwal dan juga formasinyanya.
"Dari sudut kota kecil di pelosok Indonesia, mimin ingatkan agar #SobatBKN tetap jaga asupan berimbang & berlebihan. Jadikan teladan puasa Ramadhan u/ hidup lebih sehat, lebih bugar.
Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya.
Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb.
Ingat, orang sabar disayang mimin. #CPNS2019 #P3K2019
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN," tulis akun tersebut.
• Kepergok Liburan di Bali dengan Luna Maya, Ini 5 Fakta Faisal Nasimuddin, Duda Kaya dari Malaysia
• Hadapi Sidang Gugatan Prabowo-Sandi di MK, Sejumlah Alat Bukti Ini yang Disiapkan KPU Sumsel
• Terkait Gugatan PKS yang Hilang Kursi di Sumsel, Kini KPU Sumsel Hadapi Sidang di Bawaslu RI
Pemerintah Siapkan 168.636 Posisi PPPK
Menelusuri informasi tersebut, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com, Pemerintah nantinya akan menyiapkan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) dalam rekrutmen tahun ini.
Kuota PPPK yang akan dialokasikan tahun 2019 ini sebanyak 168.636 posisi.
Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.
"PPPK dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan.
Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.
Terdapat sektor prioritas yang akan diisi oleh PPPK yakni sektor kesehatan dan pendidikan seperti pada tahap sebelumnya.
Selain itu wilayah pelaksanaan juga menjadi prioritas PPPK.
"Prioritas di daerah terluar, tertinggal dan instansi yang tidak mengadakan seleksi CPNS 2018," terang Ridwan.
Selain PPPK, Ridwan juga mengungkapkan pemerintah akan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 12 tahun 2019.
Kebutuhan pemerintah untuk posisi PNS sebanyak 85.537 posisi.
Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.
Seleksi CPNS tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan.
• Hadapi Sidang Gugatan Prabowo-Sandi di MK, Sejumlah Alat Bukti Ini yang Disiapkan KPU Sumsel
• Terkait Gugatan PKS yang Hilang Kursi di Sumsel, Kini KPU Sumsel Hadapi Sidang di Bawaslu RI
• Pendaftaran SBMPTN Dibuka Mulai Hari Ini Pukul 13.00, Cek Laman Ini untuk Mendaftar
Rincian Formasi CPNS 2019
Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Agar lebih jelas, simak besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:
1. Pemerintah pusat
Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.
Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.
Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.
2. Pemerintah Daerah
Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.
Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Totalnya menjadi 62.324.
Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.
===