Pentingnya Pengelolaan K3 dan Lingkungan Dalam Operational Excellent

Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting di dalam sebuah perusahaan karena dapat me­ne­kan biaya .

Editor: Salman Rasyidin

Pentingnya Pengelolaan K3 dan Lingkungan Dalam Operational Excellent

Oleh: Ari Susanto,

Pengamat K3 dan Lingkungan di Palembang

Masalah kemanan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting di dalam sebuah perusahaan, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja berarti dapat me­ne­kan biaya operasional pekerjaan.

Maka, akan menjadi kebalikan jika didalam melaksanakan pekerjaan terjadi kecelakaan, biaya operasional akan meningkat sesuai dengan tingkat ke­pa­rahan dari kecelakaan kerja tersebut dan pada akhirnya mengurangi keuntungan perusahaan.

Ilustrasi kesehatan lingkungan sekitar.
Ilustrasi kesehatan lingkungan sekitar. (SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA)

Dalam kasus kecelakaan yang berat, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut as­pek financial (Dana), tetapi juga bisa menyebabkan cacat bagi pekerja bahkan mungkin me­ninggal dunia.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi ba­ik jasa maupun industri.

Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka me­nim­bulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang dapat pula mengakibatkan me­ning­katnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.

Budaya untuk selamat merupakan budaya yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu dan organisasi atau perusahaan pada khususnya.

Untuk menciptakan tempat kerja yang bebas insiden maka faktor budaya keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan harga mati.

Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana budaya K3 yang paling ideal dan paling efektifuntukmenciptakan lingkungan kerja yang selamat dan sehat?

Tiap perusahaan mempunyai budaya yang khas sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalani.

Semua perusahaan terutama yang berisiko tinggi bahkan memiliki sistem ma­na­jemen keselamatan dan kesehatan kerja atau SMK3 seperti yang dipersyaratkan peme­rin­tah.

Bahkan, beberapa diantaranya melebihi standar tersebut terutama perusahaan asing yang lebih maju dalam budaya keselamatannya --biasanya mengacu pada standar internasional atau standar yang lebih ketat.

Pada dasarnya, tanpa memandang besar kecilnya perusahaan atau core bisnis yang dijalankan paling tidak ada 4 (empat) syarat utama agar budaya K3 betul-betul tercipta dan diterapkan secara efektif.

4 (empat) syarat utama ini melibatkan semua stakeholder yang ber­kepentingan dalam K3 meliputi:

(1).Adanya komitmen (commitment) dari pimpinan peru­sa­ha­an.

(2).Adanya kesadaran (awareness) dari tiap pekerja.

(3).Adanya kepatuhan (com­pliance) yang dipersyaratkan oleh regulator.

(4).Adanya hasrat (passion) dari profesional di bidang K3.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek yang sangat penting dalam se­tiap pekerjaan yang dilakukan agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat dan berbudaya K3.

Komitmen ini tercermin dalam penempatan “Keselamatan dan Kesehatan Kerja” di u­rut­an pertama yang dibudayakan dalam perusahaan yaitu.

(1).Mengutamakan keselamatan dan ke­sehatan kerja serta pelestarian lingkungan hidup dalam setiap kegiatan operasional.

(2).Memanfaatkan profesionalisme untuk peningkatan kepuasan pelanggan.

(3).Me­ning­katkan inovasi untuk memenangkan bisnis.

(4).Mengutamakan integritas di atas segala hal.

(5).Berupaya membangun semangat kelompok yang sinergistik.

PT. Rimba Hutani Mas –salah satu perusahaan yang menjadi kajian penulis terkait de­ngan K3 dan Lingkungan, me­ru­pakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan pembang­un­an Hutan Tanaman Indistri (HTI) dengan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik In­do­­nesia Nomor : SK. 90/Menhut-II/2007, tanggal 22 Maret 2007, tentang Pemberian izin Usa­ha Pemamfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan tanaman (IUPHHK – HT) Kepada PT. Rim­ba Hutani Mas (RHM) atas areal Hutan Produksi seluas ± 67.100 Ha di Kecamatan Ba­yu­ng Lencir, kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.

Sebagai penerapan aspek utama dalam setiap pertimbangan pelaksanaan pekerjaan di PT. Rimba Hutani Mas, maka aspek K3 dan Lingkungan tidak dapat dipisahkan dari upaya pen­capaian “Operation Excellence” yang menjadi cita-cita setiap perusahaan.

Berbagai pro­gram kerja peningkatan digalakkan demi tercapainya “Health, Safety, Environmental (HSE) Excellence” sebagai faktor pendukung penerapan “Operation Excellence” (Keunggulan O­pe­rasional)di PT. Rimba Hutani Mas.

Dengan profil jumlah pekerja ± 850 orang dan luas area ± 67.100 ha, usaha pen­ca­paian tujuan “HSE (Health, Safety, Environmental) Excellence” yang mendapat dukungan pe­nuh dari manajemen puncak ini menjadi program prioritas perusahaan.

Komitmen Top Ma­najemen dalam hal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan tertuang da­lam Integrasi Sistem Manajemen dalam bentuk “Kebijakan Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan PT Rimba Hutani Mas”.

Sebagai Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang memiliki visi menjadi Perusahaan Kehutanan Berkelas Dunia, PT. Rimba Hutani Mas, berkomitmen untuk meng­ha­silkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Ke­selamatan, Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Bahaya Kebakaran, sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk mencapai tujuan diatas, PT.RHM ber­ko­mitmen:

1.Memenuhi semua ketentuan Peraturan Perundangan-undanagan yang terkait de­ngan Kesehatan, Keselamatan Kerja, Lingkungan dan Bahaya Kebakaran.

2. Meng­uta­ma­kan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan lingkungan pada seluruh kegiatan o­pe­ra­sional dan non- operasional perusahaan.

3.Mengidentifikasi dan melakukan upaya pen­cegah­an pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

4.Me­meli­hara dan me­ningkatkan nilai konservasi pada kawasan yang teridentifikasi sebagai nilai konservasi tinggi (High Conservation Value).

5.Melaksanakan upaya perbaikan yang berkesinambungan yang terkait dengan K3 dan lingkungan.

6.Meningkatkan kesadaran dan kompetensi seluruh karyawan agar dapat melak­sana­kan pekerjaan dengan benar dan aman.

7.Menjadikan K3 sebagai salah satu budaya di PT. Rimba Hutani Mas. 

Kebijakan K3 dan Lingkungan sebagaimana tersebut ini atas telah sepenuhnya diko­munikasikan kepada seluruh karyawan, rekanan, pemasok dan pemangku kepentingan lain­nya untuk dipahami dan dilaksanakan.

Keefektifannya ditinjau secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Beberapa program kerja dan sistem yang telah dan akan diimplementasikan di PT Rim­ba Hutani Mas untuk mencapai “HSE Excellence”di bidangkehutanan khususnya kegiatan Hutan Tanaman Industri,antara lain :

1.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Ker­ja (SMK3), berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 05 Tahun 1996.

2.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), berdasarkan Peraturan Pemerintah No­mor 50 Tahun 2012.

3.Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001;2015 ten­tang Sistem Manajemen Lingkungan. 

4.Penerapan standar Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS 18001;2007).

5.Zero Accident.

6.LTI-free manhours. 7.Contractor Safety Management System(CSMS).LTI-free manhours.

Komitmen mengenai K3 dilingkungan Kinerja PT Rimba Hutani Mas sepanjang tahun 2018 s.d. 2019 mereka buktikan dengan diterimanya berbagai sertifikat, diantaranya;

1). Diraihnya ting­kat penerapan “Memuaskan” (Bendera Emas) dengan hasil pencapaian 93,79% da­lam sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), berdasarkan PP 50/2012.

2). Penerapan Integrasi Management System (ISO 14001:2015 dan OHSAS 18011:2007) yang dinyatakan lulus dengan nomor sertifikat (01 104/113 1735173) dengan lem­baga sertifikasi PT. TUV Rheinland Indonesia.

3). PencapaianLost Time Injury(LTI)-free manhours7.020.945 jam kerja, dengan 2.016 hari kerja aman (HKA) dan diterimanya penghargaan “Nihil Kecelakaan” (Zero Accident award) tahun 2019 oleh Kementerian Ke­tenagakerjaan Republik Indonesia.

Filosofi dasar terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah melindungi ke­selamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.

Bila se­mua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan mem­berikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak ter­ha­dap peningkatan produktivitas.

“Lebih baik kehilangan waktu 1 (satu) menit dalam kehi­dup­an daripada kehilangan hidup dalam waktu 1 (satu) menit”

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved