Berita Palembang
12 Tahanan Narkoba Polresta Palembang Masih Berkeliaran Bebas, Ini Komentar Kasat Res Narkoba
Terkait 12 dari 30 tahanan Narkoba Polresta Palembang kabur dari sel tahanan, yang masih berstatus DPO (Daftar Percarin Orang), oleh Sat Res Narkoba
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 12 tahanan narkoba Polresta Palembang, kini masih berkeliaran bebas.
Terkait 12 dari 30 tahanan Narkoba Polresta Palembang kabur dari sel tahanan, yang masih berstatus DPO (Daftar Percarin Orang), oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Kasat Narkoba, Kompol Ahmad Akbar angkat bicara, Jumat (17/5/2019).
Akbar mengatakan, waktunya mereka (12 tahanan kabur-red) menyerahkan diri sudah habis.
"Intruksi Bapak Kapolda dan Bapak Kapolresta Palembang. Artinya dari seminggu kemarin sudah diberikan kesempatan, dan memang ada beberapa tersangka yang sudah menyerahkan diri dan ada yang ditangkap oleh anggota kita," ungkapnya.
• Sandiaga Uno Salat Jumat di Masjid Agung Palembang, Wong Kito Berebut Salaman dan Swafoto
• Pemkot Palembang Gratiskan PBB bagi Masyarakat yang tak Memiliki Pendapatan
• Gayanya Bak Sosialita, 6 Artis Ini Diam-diam Diduga Terlilit Utang, No 5 Miliaran Sampai Meninggal
Lanjut Akbar, saat itu memang masih dilakukan secara persuasif, setelah limit ultimatum ini habis (minggu kemarin, red).
"Kami peringatkan, kepada 12 tahanan yang masih kabur, tidak secara baik-baik datang. Kemana pun mereka kabur akan kita kejar dan akan kita ambil tindakan tegas terukur," tegasnya Kasat Res Narkoba Polresta Palembang ini.
Seluruh data sudah disebar luaskan melalui bareskrim Polri, sambung Akbar, antrinya akan ada penyebarluasan data 12 tahanan kabur ini Se-Indonesia.
"Mudah-mudahan keberadaan 12 tahanan yang masih kabur ini akan terdeteksi cepat dan cepat pula tertangkap," ucapnya.
• Jejak Keberadaan Prada DP Sempat Terendus, Berikut Cerita Kisah Cintanya dengan Korban Vera Oktaria
• Buat Bangga Tanah Air, 5 Putri Indonesia Ini Dinikahi Selebriti Tampan, No 3 Sampai 5 Berakhir Janda
• Ikuti Program Transmigrasi, 3000 Warga Jawa Pindah ke PALI
Kepada pihak keluarga 12 tahanan kabur, Akbar juga mengatakan, pihak kepolisian Polresta Palembang tetap berharap pada keluarga tahanan kabur untuk bisa memberitahukan dan menginformasikan dimana yang bersangkutan (keluarganya-red) berada.
"Kalau dari bersangkutan sendiri untuk menyerahkan diri ke kami, kami tidak harapkan lagi, tetapi yang kami harapkan dari pihak keluarga tolong informasi dimana para tahanan ini melarikan diri," harapnya.
Ketika ditanya apakah jika didapati pelaku tahanan kabur ini akan diberikan tindakan tegas, tambah Akbar, dilihat nanti dilapangan saat dilakukan penangkapan.
"Jika melawan petugas, tentunya akan kita berita tindakan tegas terukur," tegas Akbar.
• Walikota Palembang Harnojoyo Diminta Batalkan Naikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ini Alasannya
• Jadi Mantu Konglomerat Nia Ramadhani Sempat Menolak Ardi Bakrie, Terungkap Masa Lalu Suaminya Begini
• Tuntunan Sholat, Jadwal Sholat Magrib & Buka Puasa Hari Ini 17 Mei Wilayah Palembang & Sekitarnya
Terkait satu salah otak pelaku yang masih berstatus DPO, R, Akbar mengatakan, masih dikejar dan hukum hukuman apakah bersangkutan memang otak pelakunya, nantinya diproses oleh pihak Sat Reskrim.
"Jika terbukti tentunya hukuman berlapis," tutup akbar.
12 DPO tahanan kabur yakni, Muriyadi (39), warga Kemuning, Syahril (33), warga H Umar SU I, M Kombri (39), warga Shalendra SU I, Achmad Kastoni (35), warga Husin Basri Sukarame, Agus Saputra (41), waga Menumbing IT I, Afis (37), warga KH Azhari SU II, Rizal Azhar (48), warga Suka Mulai Sukarame, Boy Budiono (59), warga Suka Karya Sukarame, Komaini (36), warga Keramasan Kertapati, KGS M Ridwan (35), warga Faki Usman SU I, Febriansyah (36), warga Kebankan IT I, dan Samsul Badri Saputra (31), warga Perdamaian Sukarame.
====