Berita Palembang
Pemkot Palembang Gratiskan PBB bagi Masyarakat yang tak Memiliki Pendapatan
Kabar Gembira bagi masyarakat Kota Palembang yang mana di tengah naikknya PBB (Pajak Bumi Bangunan) di wilayah Kota Palembang
Penulis: Haris Widodo | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Kabar Gembira bagi masyarakat Kota Palembang, di tengah naikknya PBB (Pajak Bumi Bangunan) di wilayah Kota Palembang atas kebijakan pemerintah Kota Palembang yang mana pajaknya sangat mencekik masyarakat.
Untuk itu Pemerintah memberikan keringanan untuk warganya yang belum bekerja untuk mengajukan form keberatan.
"Bagi masyarakat yang keberatan atas kebijakan kenaikan pajak dapat mendatangi kantor Badan Pengeluaran Pajak Daerah dan meminta form keberatan. Maka akan kami ajukan ke pemkot untuk di gratiskan,"ujar Walikota Palembang melalui asistennya, Sulaiman kepada Sripoku.com, Jumat (17/5/2019)
Namun itu berlaku untuk masyarakat yang tak mempunyai pendapatan. Ia menambahkan akan mengajukan form tersebut ke Walikota Palembang, Harnojoyo untuk dapat dibebaskan pajaknya atau dengan kata lain di Gratiskan.
====
• Sambut Lebaran Idul Fitri 2019, Layanan Astra Isuzu Standby Siapkan 3 Unit Bengkel Isuzu Berjalan
• Bukan Artis Sensasi, 7 Artis Ini Terbukti Sukses, No 4 Dulunya Sopir Truk Kini Go Internasional
• Roger Danuarta & Cut Meyriska Kepergok Bukber, Sosok Ini Ungkap Fakta Terbaru, Hubungan Terbongkar!