Breaking News

Berita Palembang

Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Palembang Naik Fantastis, Simak Ternyata Ini Penyebabnya!

Kepala BPPD Kota Palembang, Shinta Raharja, mengaku pihaknya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Raharja. 

Saat ini sudah ada puluhan WP yang mengajukan keberatan. Jika memang layak untuk dikurangi maka pihaknya akan kurangi.

"Kalau rumah pejuang kita berikan keringan 75 persen dan pensiunan PNS kita berikan meringankan 50 persen," kata dia.

===

Sempat Bermasalah, Evi Masamba dan Arief Wahid Kini Rujuk Kembali, Alasan Pisah Rumah pun Terungkap

Ariel Noah Bongkar Masa Kecilnya, Kerap Lakukan Hal tak Terpuji Ini sampai Akhirnya Jadi Pahlawan

Niat Bacaan Solat Sunnah Idul Fitri 1440 Hijriah atau Ramadan 2019 dalam Bahasa Arab, Latin & Arti

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved