Breaking News

Berita Palembang

Terkait Kasus Vera Oktaria, Ini Saran WCC Menghadapi Pacar yang Suka Melakukan Kekerasan

Sebelum ditemukan tewas, Vera Oktaria diketahui sudah sering mengalami kekerasan dari DP yang tak lain kekasihnya sendiri.

Editor: Tarso
Tribun Sumsel/Sinta Dewi/Handout
Direktur Exceutive WCC Palembang Yeni Rosalini Izi 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Sinta Dewi Anggraeni

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebelum ditemukan tewas, Vera Oktaria diketahui sudah sering mengalami kekerasan dari DP yang tak lain kekasihnya sendiri.

Berdasarkan fakta yang dihimpun, tindak kekerasan yang dialami Vera sudah berlangsung cukup lama.

Berikut wawancara Tribun Sumsel dengan Yeni Roslaini Izi, Direktur Executive, Women's Crisis Center (WCC) terkait tips dalam menghadapi kekerasan dari pasangan.

* Mengambil contoh kasus yang terjadi pada Vera dan DP, bagaimana seharusnya kita bersikap untuk menghindari punya pacar yang berani melakukan kekerasan fisik ?

Sudah seharusnya semua perempuan mengenal yang namanya hubungan berkekerasan. Dimana artinya suatu hubungan yang tidak sehat dalam artian sudah terjadi tindak kekerasan yang dimulai sejak masa pacaran. Untuk itu perempuan harus berani mengambil sikap dengan meninggalkan pasangannya apabila sudah terjadi tindak kekerasan selama masa berpacaran.

Hal ini karena saat pacaran saja sudah berani bersikap kasar, apalagi kalau sudah menikah. Sesuatu yang lebih mengerikan bisa saja terjadi dikemudikan hari. Oleh karena itu perempuan harus mengenali segala sesuatu yang termasuk dalam kategori hubungan berkekerasan.

* Apa saja hal yang termasuk dalam kekerasan dalam suatu hubungan ?

Kekerasan tidak hanya menjurus pada pemukulan atau tindakan fisik saja. Namun juga bisa melalui kata-kata kasar dan batasan diluar batas kewajaran yang dilakukan oleh pasangan kita. Seperti tidak boleh bergaul dan tidak boleh bertemu bebas dengan siapa pun.

Kalau hanya sesekali terjadi, bisa jadi itu merupakan bentuk ungkapan tanda sayang. Tapi apabila itu terjadi setiap hari dan membatasi ruang gerak kita sebagai mahkluk sosial, hal itu sudah sangat keterlaluan. Walaupun nantinya akan diakhiri dengan kata maaf, tapi itu sudah termasuk dalam lingkaran kekerasan.

Selain itu biasanya juga akan muncul dalih seperti "kamu sih mancing emosi, jadinya aku khilaf. Aku kan begini karena aku sayang, biar kamu nggak diambil orang," biasanya akan muncul dalih seperti itu.

Tapi sebagai perempuan kita harus cerdas dalam membedakan mana yang namanya bentuk sayang, mana yang namanya tempramental.

Oleh karena itu harus dihentikan suatu hubungan yang berkekerasan. Cara menghentikannya adalah dengan berani berkata 'tidak' terhadap hal yang
dilarang atau dituduhkan pada kita bila hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi.

Pelajar di Ulumusi Empatlawang Sumatera Selatan Terpaksa Naik Rakit Nyeberang Sungai ke Sekolah

Keluarga Almarhumah Vera Menduga Prada DP Memiliki Penyakit Psikopat

Pengunjukrasa Bentrok dengan Aparat di Kantor Pemkab Lahat, Tiga Orang Diamankan Polisi

* Bagaimana tindakan yang harus kita lakukan dalam menyikapi pacar yang kasar, tapi tidak ingin putus ?

Mayoritas laki-laki merasa gengsi apabila diputuskan oleh pacarnya. Faktanya memang ada orang-orang yang emosinya sangat gampang terpancing saat merasa harga dirinya direndahkan.

Untuk itu ketika perempuan ingin lepas dari hubungan yang berkekerasan, maka sebaiknya kita mencari orang lain sebagai penengah. Bisa dari keluarga, teman atau orang yang orang yang disegani. Jangan hanya diselesaikan sendiri.

* Ada beberapa tujuan untuk mencari penengah.

Pertama, perantara bisa menjadi orang yang mengungkapkan maksud dan alasan saat akan mengakhiri suatu hubungan.

Tujuannya adalah untuk menghindari kata-kata kasar yang keluar dari mulut kita. Bisa saja kata-kata itu akan membekas di hati pasangan kita yang nantinya berujung pada dendam. Akibatnya itu tadi, bisa terjadi kekerasan berat bahkan hingga berujung kematian.

Kedua perantara juga bisa dijadikan sebagai saksi. Jadi bila kita memutuskan untuk tetap mempertahankan hubungan, maka buatlah suatu perjanjian dalam bentuk list. Tuliskan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam menjalin hubungan.

Seperti kekerasan atau pembatasan ruang lingkup pergaulan. Kalau perjanjian tersebut dilanggar dan nantinya kita ingin putus, setidaknya kita memiliki saksi untuk memperkuat alasan untuk mengakhiri hubungan yang tidak sehat tersebut.

Ketiga adalah sebagai sarana perlindungan. Ketika kita sudah melakukan mediasi namun kekerasan dan ancaman dari pasangan tetap kita rasakan, setidaknya ada orang yang mengetahui hal tersebut. Jadi apabila nantinya ada suatu hal buruk yang terjadi, setidaknya ada orang yang bisa membuka suara terkait kekerasan atau penindasan yang pernah kita alami.

* Sudah berapa data yang tercatat oleh WCC terkait kasus kekerasan dalam pacaran di tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019 ini ?

Selama tahun 2018 kami mencatat kekerasan dalam pacaran terjadi sebanyak 14 kasus, sedangkan di pertengahan tahun 2019 ini kami sudah mencatat sebanyak 7 kasus. (cr8)

Update Kasus Mutilasi Vera Oktaria : Hasil Otopsi Tak Ada Hubungan Seksual Sebelum Korban Dibunuh

BREAKING NEWS: Kapolda Sumsel Pastikan Terduga Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria adalah Prada DP

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved