Ngaku 2 Tahun Tinggal Serumah Hilda Vitria, Kriss Hatta Pertanyakan Hukuman Bagi Orang Ketiga

Ngaku 2 Tahun Tinggal Serumah Hilda Vitria, Kriss Hatta Pertanyakan Hukuman Bagi Orang Ketiga

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Kolase sripoku.com
Hilda, Billy dan Kriss Hatta 

Kronologi itu dianggapnya menjadi bukti sehingga dia yakin pernikahan itu ada dan sah.

Saat ini, ibunda Kriss Hatta tak mengerti mengapa Hilda Vitria tega membuat anaknya kini mendekam di penjara.

"Pas kejadian itu Kriss bilang ke saya Hilda tega ya Ma, padahal kita udah menikah. Saya bilang ya udah Kriss mungkin bukan jodoh kamu saya bilang,” tuturnya.

Kriss Hatta mendekam di penjara dan berurusan denga pengadilan karena dijerat dengan tiga pasal yaitu Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2.

Atas kasus dugaan pemalsuan data pernikahan itu, Kriss Hatta terancam hukuman total 12 tahun penjara. 

====

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved