Ngaku 2 Tahun Tinggal Serumah Hilda Vitria, Kriss Hatta Pertanyakan Hukuman Bagi Orang Ketiga

Ngaku 2 Tahun Tinggal Serumah Hilda Vitria, Kriss Hatta Pertanyakan Hukuman Bagi Orang Ketiga

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Kolase sripoku.com
Hilda, Billy dan Kriss Hatta 

Dalam kesempatan itu, Kriss Hatta juga menegaskan buku nikah yang disebut palsu ia dapatkan dari kantor urusan agama (KUA).

"Buku nikah saya itu yang duplikat itu produk KUA. KUA yang mengeluarkan. Pak Yusuf selaku Kepala KUA yang memberikan buku nikah itu ke saya," kata Kriss Hatta.

"Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah kita.

Tapi kenapa saya yang bisa masuk penjara? Di sini persoalannya yang mau kita pecahkan di sini," ujarnya.

Billy Syahputra Baru Sadar Ditipu Hilda Vitria, Mantan Suami Mendiang Irene Justru Bereaksi Begini

Kondisi Kriss Hatta di Penjara Memprihatinkan, Hilda Vitria Malah Kepergok Lakukan Ini Mbak Sehat?

Nasib Kriss Hatta Akhirnya Dipenjara Ternyata Sudah Pernah Diramal Mbah Mijan, Kini Jadi Kenyataan!

Kriss Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan

Nasib Kriss Hatta Pasca Ditahan Dijelaskan Kejaksaan, Postingan Billy Syahputra Ini Bikin Penasaran
Nasib Kriss Hatta Pasca Ditahan Dijelaskan Kejaksaan, Postingan Billy Syahputra Ini Bikin Penasaran (Istimewa)

Melansir Kompas.com, Kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Permohonan itu dilakukan untuk merespons pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang hingga kini belum memberi jawaban atas permohonan penangguhan penanahan yang sebelumnya.

"Mungkin sidang putusan sela kemarin belum ada jawaban dari majelis hakim (soal penangguhan penanahan), tapi kami akan terus bermohon karena itu hak kami," ucap Lukmanul dalam jumpa pers di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) malam.

Lukmanul yang menjadi kuasa hukum Kriss per 27 April 2019 lalu menggantikan Indra Tarigan, mengaku bahwa surat permohonan tersebut akan ia berikan pada persidangan berikutnya. "Ya hari Rabu (15/5/2019) itu, kami akan ajukan lagi," ujarnya.

Lukmanul pun berharap majelis hakim bisa melihat fakta-fakta persidangan dan sikap kooperatif kliennya untuk menjadi pertimbangan dalam mengabulkan permohonan tersebut.

"Ya kami berharap untuk dikabulkan karena kan perbincangan dengan media-media yang mungkin dari klien kami kan begitu, yang akan dijalankan setelah beliau dibebaskan atau mungkin kalau beliau tidak bersalah akan diteken kontrak (kerja), kan begitu," ucapnya.

Ibunda Kriss Hatta Akui Hubungannya dengan Hilda Vitria Baik-Baik Saja

Keluarga Kriss Hatta yang diwakili Tuty Suratinah dan adik perempuannya, menggelar jumpa pers bersama Lukmanul Hakim, kuasa hukum Kriss Hatta, di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) malam. Lukmanul memperlihatkan surat pernyataan Kriss Hatta menjadi mualaf.
Keluarga Kriss Hatta yang diwakili Tuty Suratinah dan adik perempuannya, menggelar jumpa pers bersama Lukmanul Hakim, kuasa hukum Kriss Hatta, di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) malam. Lukmanul memperlihatkan surat pernyataan Kriss Hatta menjadi mualaf. (Luthfi Khairul Fikri)

Melansir Warta Kota, Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengaku hubungannya dengan mantan menantunya Hilda Vitria Khan  masih terjalin baik-baik saja.

Dia tetap menjaga silaturahmi meskipun kecewa lantaran hubungan putra kandungnya, Kriss Hatta dengan Hilda Vitria berakhir di pengadilan dan penjara.

"Masih sering hubungan sama Hilda juga, saya baik baik saja sama dia. Dari awal saya juga menyetujui pernikahan mereka,” ujar Tuty Suratinah saat konferensi di Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved