Ternyata 3 Mei Adalah Hari Kebebasan Pers Internasional, Ini Hari dan Tanggal Penting Lain Bulan Mei

Ternyata 3 Mei Adalah Hari Kebebasan Pers Internasional, Ini Hari dan Tanggal Penting Lain Bulan Mei

Penulis: Feny Maulia Agustin | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/YULIANI
Ternyata 3 Mei Adalah Hari Kebebasan Pers Internasional, Ini Hari dan Tanggal Penting Lain Bulan Mei 

3. Tanggal 3 Mei Hari Kebebasan Pers Internasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia dirayakan setiap 3 Mei. Hari ini biasanya diperingati untuk membela media dari sejumlah bahaya yang mengancam kemerdekaan pers, juga mengenang para jurnalis yang gugur dalam melakukan pekerjaannya.

Hari Pers Dunia diresmikan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada 1993 setelah rekomendasi dari konferensi umum dua tahun sebelumnya.

Hal ini diinspirasi oleh Deklarasi Windhoek, saat perkumpulan media cetak Afrika yang mengadakan pertemuan di Kota Windhoek, Namibia, pada 29 April hingga 3 Mei 1991, untuk membahas krisis di daerah mereka selama 1980-an.

Diselenggarakan seusai Perang Dingin, mereka ingin memastikan negara-negara Afrika menjadi lebih demokratis dan mengutamakan hak asasi manusia. Salah satunya dengan tidak membatasi pergerakan media melalui intimidasi, pengungkungan, dan sensor.

Tiga hal tersebut bukanlah hal baru di dunia jurnalistik, apalagi Indonesia. Bagi negara kita, kebebasan pers bukanlah sesuatu yang murah, dan mudah dipertahankan.

5 Titisan Lionel Messi dari Seluruh Dunia, Indonesia Juga Punya

Ternyata Cristiano Ronaldo Pernah Kepo soal AC Milan

Antusias Puluhan Siswa SMP Xaverius Maria Palembang Sambangi Graha Tribun Belajar Jurnalistik

4. Tanggal 5 Mei Hari Bidan Sedunia (Internasional)

Hari Bidan Sedunia pertama kali dirayakan pada 5 Mei 1991 dan sejak itu dirayakan di lebih dari 50 negara di dunia.

Ide dari peringatan ini yaitu untuk menghormati jasa para bidan yang pada 1987 mengadakan International Confederation of Midwives (ICM) Conference di Belanda

5. Tanggal 5 Mei Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)

Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) diperingati pada 05 Mei setiap tahunnya.

Hari ini diperingati sebagai hari penting di Indonesia. Hari Lembaga Sosial ini ditetapkan dengan aturan dari Pemerintah daerah.

Pemerintahan daerah adalah pemerintahan yang mewakili pemerintahan pusat di suatu daerah dalam suatu wilayah satu negara.

hal tersebut sesuai dengan pasal 18 dan pasal 18B UUD 1945.

Tujuan diperingati Hari lembaga Sosial Desa ini adalah untuk meningkatkan rasa peduli sosial bagi para penggerak dan penggiat kemajuan bagi masyarakat desa di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved