Pemilu 2019
MIDE Soroti Tentang Salah Catat, Salah Hitung, Salah Jumlah, dan Salah Input Penghitungan Suara
MIDE Soroti Tentang Salah Catat, Salah Hitung, Salah Jumlah, dan Salah Input Penghitungan Suara. Kekeliruan Berdampak pada Tercederainya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Meski demikian, terutama di pemilu legislatif, kita semua juga tidak boleh lengah terhadap oknum yang dengan sengaja merubah hasil penghitungan suara, dengan berpedoman pada diksi "kesalahan baca, salah catat, salah hitung, dan salah tulis, ditambah faktor kelelahan adalah hal administratif masih dapat diperbaiki".
Oknum ini patut dapat diduga memanfaatkannya sebagai ‘aksi untung-untungan’ untuk memenangkan oknum caleg yang gunakan jasanya.
“Bila ketahuan silahkan diperbaiki atau koreksi. Nah bila tidak ketahuan, lewat dari pengawasan dan terlegitimasi proses rekapitulasi maka beruntunglah oknum ini,” ujarnya.
Kata kuncinya hari ini adalah militansi saksi paslon dan saksi partai.
Militansi untuk hadir mengikuti proses rekapitulasi berjenjang sesuai aturan yang dibuat KPU.
Bilamana ada dugaan pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai segera lapor kepada pengawas pemilu.
Militansi tidak cukup dengan hanya membagi hasil foto dan video di dunia maya.
Tetapi harus disampaikan kepada otoritas yang berwenang.
"Rekapitulasi masih berlangsung, pertandingan belum selesai, silahkan optimalkan militansi masing-masing lewat regulasi, sesuai UU Penyelenggaraan Pemilu;" ujarnya.