Berita Palembang
WASPADA! Begal Bermodus Pura-pura Mogok Minta Step Korban Beraksi di Palembang
WASPADA! Begal Bermodus Pura-pura Mogok Minta Step Korban Beraksi di Palembang
"Ya terpaksa kita lumpuhkan karena ketika hendak tidak pelaku mencoba melawan petugas dan hendak kabur," ujar Yon Edi Winara.
Menurut Yon Edi Winara, masih dua pelaku lagi rekan Alex, namanya sudah dikantongi dan akan dikejar.
Selain mengamankan Alex, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT tahun 2014 warna putih nopol BG 2584 ACC, milik korban yang dirampas pelaku.
"Atas ulahnya pelaku diancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjaran 7 tahun," ungkapnya.
Sedangkan Alex mengaku nekat melakukan aksi ini karena khilaf dan dibawa pengaruh minuman miras.
"Khilaf pak saat itu saya usai minum-minuman miras. Terus teman saya yang beraksi. Saya bertugas hanya membawa motor. Kami pun pura-pura mogok," akunya.
Ditanya saol HP dan motor dijualnya kemana, tambah Alex, motor sudah sempat dikembalikan ke pemiliknya.
"Motor sudah sempat kami kembalikan ke pemiliknya pak. Nah sedangkan HP kami jual seharga Rp 300 ribu. Uangnya kami bagi tiga Rp 75 ribu per pramg dan sudah habis untuk jajan," katanya menyesal.