Berita Palembang

Kelly: Silahkan Saja Caleg Saling Klaim Raih Suara Terbanyak di Medsos, Hasil Resmi Tetap dari KPU

Kelly: Silahkan Saja Caleg Saling Klaim Raih Suara Terbanyak di Medsos, Hasil Resmi Tetap dari KPU

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Kelly: Silahkan Saja Caleg Saling Klaim Raih Suara Terbanyak di Medsos, Hasil Resmi Tetap dari KPU 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima hasil rekapitulasi dari tingkat PPK, namun sudah mulai bermunculannya calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumsel saling klaim mendapatkan suara terbanyak di Media Sosial.

Ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mariana menyatakan, bahwa hingga hari ini belum ada pernyataan apapun dari KPU terhadap perolehan suara dari calon DPD RI asal Sumsel.

"Ya memang belum ada (hasil rekapitulasi suara DPD RI asal Sumsel). Sekarang kan masih proses rekap di PPK dan saksi di PPK itu kan ada juga," ungkap Kelly di sela-sela rapat di Bawaslu Sumael, Sabtu (20/4/2019).

Hasil Sementara Kecamatan SU 1 Palembang, Pasangan Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Maruf Amin

Caleg DPRD Kota Palembang Ini, Klaim Kantongi 7 Ribu Suara

Penghitungan Rekapitulasi Surat Suara di SU II Palembang Sedang Berlangsung, Ini Kendalanya!

 

Menurut Alumni Fisip Unsri ini, kalaupun ada calon-calon yang sudah mengklaim bahwa mereka sudah mendapatkan suara terbanyak silahkan saja.

"Kalau ada yang mengklaim ya silahkan saja, tapi hasil resmi tetap dari KPU," ujarnya.

Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei MH juga mengatakam, pihaknya masih menunggu rekapitulasi manual dari tingkat PPK.

"Kami juga belum bisa melakukan rekap, karena secara tahapan berjenjang rekapitulasi di tingkat kota baru dilaksanakan pada 29 April hingga 7 Mei 2019 nanti," ungkapnya.

Terkait adanya klaim memiliki suara terbanyak dari para calon DPD RI asal Sumsel, Malik menerangkan, bahwa KPU sendiri belum mengeluarkan hasil apapun.

"Kalaupun KPU sudah mengetahui hasil rekapitulasi, itu juga belum resmi untuk kursi. Itu hanya penetapan perolehan suara, karena mekanisme hukumnya masih di MK," terangnya.

Malik menuturkan, proses rekapitulasi manual secara berjenjang di tingkat PPP sendiri tahapannya dilakukan sampai dengan tanggal 5 Mei 2019. Itu juga tergantung dari jumlah TPS yang ada di tingkat kecamatan. Kalau jumlah TPS nya lebih dari 600 bisa sampai 15 hari.

Informasi yang di dapat di lapangan, beberapa calon DPD RI asal Sumsel yang berpotensi memiliki suara terbanyak, yakni Ir Hj Lucyanti Pahri SE, Hj Asmawati, Hj Eva Susanti, Nandriani Octarina dan Hj Lies Shanti Gasella.

Sementara terpisah, DPD RI asal Sumsel Nandriani Octarina mengatakan, enggan mengklaim memiliki suara terbanyak diantara calon-calon yang ada.

“Yang pasti saya belum tahu dan saya tidak mau percaya dengan informasi hoaks tentang adanya saling klaim dari calon, saya hanya menunggu yang resmi dari KPU,” katanya.

Terlepas dari hal itu, Nandriani mengimbau semua konstituen yang memilihnya untuk tetap sabar dan jangan terpancing dengan adanya informasi selain dari yang informasikan KPU.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang memilih saya. Apapun hasilnya, mari kita tunggu saja dari KPU dan jangan percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved