Berita Palembang

Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan untuk RSMH Palembang Rp 42 Miliar, Ini Jenis Penyakit yang Dilayani

BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim Jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Andi Ashar (Tengah) memberikan keterangan pers. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALEMBANGBPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim Jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1.1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Khusus wilayah kerja Kantor Cabang (KC) Palembang terdapat 427 FKTP dan 57 FKRTL yang telah dibayarkan dana non kapitasi, tagihan klaimnya serta pembayaran pajak Dana Jaminan Sosial (DJS) oleh BPJS Kesehatan setempat.

Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Palembang adalah sebesar Rp 266.956.816.805 pada tanggal 02-16 April 2019.

Demikian dikatakan Kepala Cabang Palembang BPJS Kesehatan Andi Ashar, Selasa (16/4/2019).

Menurut Andi, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out.

Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS kepada Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. Tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

Selain itu, kata Andi, upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementenan Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Andi mengatakan, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kaputasi untuk FKTP. Untuk itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

Dimana, hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

"’Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran Kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling Iambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga mereka bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Andi.

Anggota Polairud Terluka Sabetan Pisau Saat Berusaha Membebaskan Pelayan Rumah Makan yang Disandera

Tergiur Kerjasama Proyek, Warga Menggala Lampung Ini Ditipu Rekan Bisnis, Rp 150 Juta Lenyap

Tubuh Lebih Sehat, Masalah Usus Besar Sirna, Pencernaan pun Lancar, Cukup Konsumsi 5 Buah Segar Ini

Tak Terima Diputuskan Cintanya, Oknum Fotografer di Banyuasin Ini Sebarkan Foto Syur Sang Pacar

Khusus wilayah kerja BPJS KC Palembang ada 5 kabupaten/kota. Sumsel sendiri memiliki 69 RS dan 32 RS masuk dalam naungan kerja BPJS KC Palembang, selebihnya masuk dalam BPJS Cabang Prabumulih dan Lubuk Linggau.

“Rumah sakit yang paling besar tagihannya itu ialah Rumah Sakit Muhammad Husein atau RSMH Palembang sebesar Rp 42 Miliyar. Kemudian penyakit yang mendominasi itu kebanyakan, Cuci Darah, Kemoterapi, Sakit Jantung, Diabetes dan Darah Tinggi. Untuk lebih detail dan lengkapnya silahkan cek di web kita, www.bpjskesehatan.go.id,” jelas dia.

Andi mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Pihaknya juga bernarap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN dan KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN dan KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi ketetapan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakm yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.

Program JKN dan KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan Iapangan kerja.

Meski begitu, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama dan jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, laiu digeneralisir, sementara saat ini sangat banyak peserta JKN dan KIS yang terlayani dengan baik.

"Kedepannya, Insya Allah pemerintah akan lerus menjaga sustainabilitas Program JKN dan KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved