Berita Palembang
Tergiur Kerjasama Proyek, Warga Menggala Lampung Ini Ditipu Rekan Bisnis, Rp 150 Juta Lenyap
Korban Perlu mobil, lalu terlapor menyarankan agar terlapor yang mengurus dan mengambil mobil dengan nama perusahaan miliknya.
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Malang dialami Sugi Harto (35) warga jalan Lingai Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala, Lampung.
Dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh teman bisnisnya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, Sugi mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 150 juta dan selanjutnya melapor ke Polresta Palembang Selasa (16/4)
Kepada petugas piket pengaduan, Sugi menuturkan kejadian yang dialamimya terjadi pada kamis (1/2/2018) lalu.
Saat itu korban dan terlapor yakni BS (55) berencana untuk bekerja sama mengerjakan proyek.
Dikarenakan saat itu korban memerlukan mobil untuk melaksanakan proyek, kemudian korban memberitahukan kepada terlapor perihal mobil tersebut, lalu terlapor menyarankan agar terlapor yang mengurus dan mengambil mobil dengan nama perusahaan miliknya.
"Setelah dia memberi saran itu, akhirnya saya setuju kalau kepengurusan mobil itu dia yang handle atas nama perusahaan saya," katanya.
• Tak Terima Diputuskan Cintanya, Oknum Fotografer di Banyuasin Ini Sebarkan Foto Syur Sang Pacar
• Tambah Kuota Mahasiswa Baru, Polsri akan Buka Penerimaan Melalui UMPN 2019 Pertengahan Mei Mendatang
• Baru Pulang Antar Penumpang, Pensiunan ASN TNI Tewas Diduga Terseret Arus Parit
Lanjut Sugi, terlapor BS kemudian memintanya mentransfer sejumlah uang untuk keperluan DP mobil tersebut.
" Saya transfer uang ke dia lewat ATM Mandiri yang di dekat komplek Ruko OPI Jakabaring sebesar Rp
150 juta," bebernya.
Setelah ditransfer dan diberitahukan kepada terlapor bukti transfernya, mobil korban tidak kunjung datang sampai hari ini.
" saya mencoba menghubungi dia untuk menanyakan perihal mobil tersebut, tapi hingga saat ini tidak ada kelanjutan kabar dari mobil saya," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Ka SPKT AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.
" Benar korban telah melapor terkait penggelapan dan penipuan. Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan dilimpahan ke unit reskrim," katanya. (diw).