Pemilu 2019

Jangan Lupa Besok Datang ke TPS, Perhatikan 5 Hal Ini Agar Surat Suara Kamu Sah

Pada pemilu serentak tahun ini, pemilih akan mendapatkan 5 surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD ka

Editor: Bejoroy
Tribunlampung
Ilustrasi. 

2. Surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan (Pasal 55 Ayat (8) PKPU Nomor 3 Tahun 2019)

3. Surat suara dicoblos di lebih dari satu kolom pasangan calon/partai politik/nama calon (Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019)

4. Surat suara dicoblos tapi dirusak atau dilubangi.

Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019
Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo )

(KOmpas.com/Devina Halim)

Sumber: Kompas.com

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs http://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
Besok Jangan Lupa Datang ke TPS, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Surat Suara Kamu Sah

===

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved