Berita Palembang

Sewa Kos di Lorong Dua Saudara Plaju, Pria Asal Telang Banyuasin Ini Alami 3 Kali Dibobol Maling

kos-kosan tersebut sudah ketiga kalinya dibobol maling dengan cara memanjat pagar rumah bagian belakang yang sangat mudah dilompati orang

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Agus Setiawan (21), ketika melapor kosannya di bobol, dan 3 HPnya raib dibawa kabur pelaku, Senin (15/4/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Lorong Dua Saudara Plaju Palembang, menjadi sasaran maling beberapa waktu terakhir, korbannya Agus Setiawan (21) warga Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin pada Senin (15/4/2019) Pukul 04.03.

Informasi yang dihimpun, kos-kosan tersebut sudah ketiga kalinya dibobol maling dengan cara memanjat pagar rumah bagian belakang yang sangat mudah dilompati orang, sehingga memudahkan maling membobol
kosan tersebut.

"Sudah tiga kali pak, kos-kosan disana sudah tiga kali di masuki maling. Kali ini kosan saya yang dimasuki maling pak," ungkapnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta
Palembang, ketika melapor.

KPU dan Bawaslu Diminta Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat SuaraUngkap di Malaysia

8 Artis Ini Nyaris Tewas Saat Syuting, Ada yang Sampai Tergilas Mobil, No 4 Terjadi Saat Live TV!

Anang Hermansyah Bongkar Perjuangan Ashanty Luluhkan Hati Anak-anaknya, Emosi hingga Suara Meninggi

Waktu kejadian Agung di dalam kosan sedang tidur bersam kedua temannya yakni Indra Gunawan (21) dan Irawan Fahrozi (20) yang juga sedang tidur.

"Saat kejadian itu kami sedang tidur pulas pak, sehingga tidak kedengaran kalau ada orang masuk kosan kami pak," katanya.

Namun, aksi maling yang sedang beraksi dengan mencongkel jendela bagian belakang kosan terekam CCTV.

Sehingga berbekal bukti rekaman CCTV tersebut Agung mendatangi SPKT Polresta Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Oleh itulah, Agung berserta penghuni kosan lainnya meminta pemilik kosan agar diding pagar bagian belakang di tinggikan.

5 Artis Cantik Ini Ternyata Pernah Dianiaya oleh Pacar Sendiri, Dipukul Sampai Masuk Rumah Sakit!

Hasil Quick Count Pemilu 2019 atau Hitung Cepat Pemilu 2019 Tanggal 17 April 2019, Pukul 13.00

Istri Gugat Cerai Suami Saat Bulan Madu, Ada apa dengan Pasangan Ini ?

"Ya pak pasca kejadian ini kami meminta pemilik kosan untuk meninggikan dinding pagar bagian belakang," ungkapnya.

Atas kejadian ini pak, Agung bersama temannya kehilangan tiga unit ponsel yakni Oppo A7, Oppo A39 dan Samsung Galaxy Mini yang ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Ka SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait kosan-kosannya dimasuki orang yang tak dikenal alias maling pada Senin (15/4) Pukul 04.03.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti kasus ini, untuk pelakunya sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara,"ungkapnya.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved