Kasus Tercoblosnya Surat Suara

KPU dan Bawaslu Diminta Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat Suara Ungkap di Malaysia

Berbagai reaksi dan komentar muncul terkait kasus tercoblosnya surat suara di Malayasia beberapa waktu lalu.

Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
kompas.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019). 

KPU dan Bawaslu Diminta Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

JAKARTA, SRIPOKU.COM -- Berbagai reaksi dan komentar muncul terkait kasus tercoblosnya surat suara di Malayasia beberapa waktu lalu.

Salah satu pihak yang secara keras mengkritisinya Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut tuntas kasus tercoblosnya surat suara di Malayasia beberapa waktu lalu.

Menurut Fadli, penyelenggara pemilu bertanggungjawab untuk mengungkap siapa dalang dan pelaku di balik kasus kecurangan pemilu tersebut.

"Mereka (KPU dan Bawaslu) bertanggung jawab untuk mengungkap ini, siapa yang jadi dalang, siapa jadi pelakunya dan ini adalah sebuah kejahatan demokrsi dan pengkhianatan terhadap politik kita," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Foto surat-surat suara yang tercoblos di Malaysia/ist
Foto surat-surat suara yang tercoblos di Malaysia/ist (kompas.com)

Fadli mengatakan, sudah sepatutnya KPU dan Bawaslu menetapkan bahwa surat suara yang sudah tercoblos tidak dihitung.

Kendati demikian, Fadli menekankan penyelenggara pemilu harus mengusut tuntas seluruh kasus kecurangan pemilu agar tidak dianggap memihak salah satu pasangan calon.

"Menurut saya harus diusut dan tidak bisa itu dianggap lalu, karena kalau dianggap lalu itu artinya KPU sudah berpihak.

KPU berarti melindungi kecurangan kalau hanya menganggapnya seperti itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan kabar bohong.

Kejadian ini ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur. "Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu.

Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.

Toko tempat ditemukannya sura suara tercoblos/Net
Toko tempat ditemukannya sura suara tercoblos/Net 

Menurut Bagja, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved