2 Hari Lagi! Begini Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 Lengkap dengan Aturan TPS

2 Hari Lagi! Begini Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 Lengkap dengan Aturan TPS

Sripoku.com / Rahmad Zilhakim
2 Hari Lagi! Begini Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 Lengkap dengan Aturan TPS 

"Karena parlemen lah nanti yang akan membuat berbagai legislasi, melakukan penyusunan anggaran, dan menyelenggaran kerja-kerja pengawasan atas pelaksanaan pembangunan," kata Titi kepada Kompas.com, Minggu (28/10/2018).

2. Memastikan terdaftar sebagai pemilih

Warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sudah punya hak untuk memilih dalam pemilu/

Memiliki hak pilih saja tak cukup. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini juga berkaitan dengan jumlah surat suara yang disediakan oleh KPU dalam Pemilu 2019.

"Meskipun mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun tidak terdaftar, sepanjang memiliki KTP elektronik, tetapi mereka tetap harus memastikan mereka terdaftar di DPT. Ini untuk menjamin bahwa ada ketersediaan surat suara yang cukup untuk digunakan pada hari pemungutan suara," ujar Titi.

Untuk memastikan sudah terdaftar, pemilih bisa mendatangi kantor desa/kelurahan setempat, atau melakukan pengecekan secara online di portalhttps://sidalih3.kpu.go.id atau dengan mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019.

Melalui portal tersebut, pemilih bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum, cukup dengan memasukkan nama dan NIK e-KTP.

Pastikan kemananan Pemilu 2019 di Kota Palembang, yang tinggal
menghitung hari, Kapolres Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah
didampingi kasat intel, Kompol Mario Ivanry bersama Damdim 0418,
Palembang, Letkol Honi Havana, melakukan Kontrol pengamanan di kantor
KPU  di Dekranasda dan cek kotak suara di Kecamatan Plaju Palembang,
Kamis (11/4),
Pastikan kemananan Pemilu 2019 di Kota Palembang, yang tinggal menghitung hari, Kapolres Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi kasat intel, Kompol Mario Ivanry bersama Damdim 0418, Palembang, Letkol Honi Havana, melakukan Kontrol pengamanan di kantor KPU di Dekranasda dan cek kotak suara di Kecamatan Plaju Palembang, Kamis (11/4), (SRIPOKU.COM/ANDIKA WIJAYA)

Pemilu Serentak 2019 Pilpres dan Pileg, Ini Daftar Lengkap TPS Di Kecamatan Alang-alang Lebar

1.153 Personel BKO Disebar Amankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Serentak Sumsel

Generasi Milineal dan Pemilu 2019

3. Mengetahui program, gagasan, dan visi misi peserta pemilu

Penting bagi pemilih untuk mencermati program dan gagasan yang ditawarkan peserta pemilu, baik pemilu legislatif maupun presiden.

Titi mengingatkan pemilih agar jangan menjadi objek yang diperdaya oleh para peserta pemilu dalam masa kampanye.

Apalagi, selama masa kampanye, peserta pemilu cenderung akan berbicara soal hal-hal yang baik dengan berbagai janji.

Sebagai pemilih cerdas, harus dipastikan apa yang disampaikan oleh peserta pemilu tidak hanya janji manis, melainkan bisa direalisasikan.

Menurut Titi, untuk mengukur kemampuan kandidat dalam merealisasikan janjinya, pemilih harus cermat dalam melihat rekam jejak peserta pemilu.

Misalnya, rekam jejak dalam profesi sebelumnya, maupun catatan hukum mereka.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved