Melipat Uang Mahar Berbentuk Pigura Bisa Masuk Penjara? Begini Pasal Hingga Sanksinya!
Bak jadi syarat utama, ternyata penggunaan mata uang rupiah untuk keperluan mahar atau mas kawin dalam pernikahan dapat terancam sanksi pidana.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Karena menggunakan uang kertas asli, pembingkaiannya pun nggak perlu macam-macam.
Bubuhkan saja beberapa aksesori agar tampilannya nggak begitu-begitu saja.
3. Tanpa dilipat, kreasikan uang kertasmu dari bentuknya yang utuh menjadi sebingkai mahar menarik.
Asalkan pintar berkreasi, uang kertas dengan bentuknya yang utuh juga bisa jadi tampilan mahar yang menarik.
Misalnya, menyusunnya rapi membentuk kipas dengan nominal yang telah disesuaikan.
Menambahkan susunan mahar uang dengan hiasan kertas atau kain flanel yang dibentuk menjadi avatar sang mempelai.
Lengkap dengan nama dan tanggal menikahnya akan mempercantik tampilannya.
• Sosok Ayah Tiri Nagita Slavina, Suami Rieta Amilia Akhirnya Terbongkar, Punya Profesi tak Main-main!
• Mengenal Meli Mustika, Istri Ilyas Panji Alam Bupati OI Pengusaha Hotel dan Perkebunan
• Tak Jadi Nikah dengan Anggota DPRD, Artis Cantik Ini Ubah Penampilan, Mendadak Lepas Hijab!
4. Menyiapkan mahar dalam bentuk uang logam juga tidak akan mengurangi kesakralan maupun nilai guna uangnya.

Selain uang kertas, menggunakan uang logam untuk dihias menjadi sebuah mahar juga bisa jadi pilihan.
Tujuannya nggak hanya untuk menghindari penyalahgunaan uang yang keliru saja, tapi juga menciptakan mahar uang yang nggak biasa.
Meski uang logam hanya berbentuk bulat, nyatanya bisa ditata hinga menyerupai wajah sang mempelai seperti gambar di atas.
Jadi tak perlu risau, kamu masih bisa menggunakan uang untuk dijadikan sebagai mahar kok.
Namun, sebagai warga negara yang baik, tentu kita perlu mematuhi peraturan undang-undang yang ada dan pintar-pintar menyiasati agar tetap bisa gunakan uang sebagai mahar dengan bentuk yang menawan.
(SRIPOKU.COM/BERBAGAI SUMBER)