Berita Palembang

Polres Banyuasin Amankan 8 Unit Mobil Diduga Bermuatan BBM Ilegal di Jalintim Palembang-Betung

Polres Banyuasin mengamankan 8 mobil diduga berisi BBM ilegal, yang melintas dari arah Jambi-Palembang tepatnya di Jalitim Palembang-Betung KM 42

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
6 dari 8 unit kendaraan yang diamankan di halaman Mapolsek Banyuasin, Jumat (12/4/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, BANYUASIN-- Polres Banyuasin mengamankan 8 mobil diduga berisi BBM ilegal, yang melintas dari arah Jambi-Palembang  tepatnya di Jalintim Palembang-Betung KM 42, Kelurahan Kayu Ara Kuning Kecamatan Banyuasin III pada Rabu (10/4/2019) pukul 02.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com di lapangan, Jumat (12/4/2019), total 8 unit dilingkugan diparkir di halaman Polres Banyuasin, terdiri 1 unit mobil berupa tangki, sementara 7 unit berupa truk yang diberikan penutup.

Masing-masing kendaraan yang diduga membawa minyak ilegal tersebut diparkir dihalaman bagian depan Mapolres Banyuasin sebanyak 6 unit dan 2 truk diparkir di halaman bagian belakang.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK membenarkan terkait adanya pengamanan mobil BBM yang diduga ilegal tersebut.

"Memang benar, namun saya belum menerima laporan secara real,"ujar Kapolres di konfirmasi media di ruang kerjanya.

Sementara Kasatreskrim Banyuasin AKP Wahyu Maduransyah SIK, mengatakan BBM tersebut terjaring saat razia petugas.

"Kita amankan saat razia bersama, dikilometer 42 saat ini masih kita lakukan penyelidikan,"kata Kasatreskrim.

Dikatakan, Kasatres dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci dikarenakan masih dalam proses penyelidikan, kendati demikian masing-masing sopir telah diamankan.

"Sopirnya sudah kita amankan, namun semua masih dalam proses,"kata Kasatreskrim, Jumat (12/4/2019).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Kabid Humas Polda Sumsel membenarkan adanya penangkapan terhadap 8 truk minyak ilegal oleh Polres Banyuasin.

"Benar infonya memang sudah ada yang diamankan di Polres Banyuasin, dan masih dalam penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).

Lanjutnya, pihak Polres Banyuasin sudah menahan truk yang ada untuk memastikan apakah truk tersebut ilegal atau tidak.

"Pertama kita cek dulu keabsahan dari bahan bakarnya terkait dengan bahan bakar itu. Kalau memang ilegal akan diproses secara hukum," ujarnya.

Setiap mobil pengangkut bahan bakar menurut Supriyadi, haruslah memiliki surat-surat dan izin. Hal itu dikarenakan sudah diatur dalam Undang-Undang Migas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved