Kisah Cinta Berujung Penjara, Kriss Hatta Resmi Jadi Terdakwa, Terungkap Kronologi Pemalsuan Dokumen
Kisah Cinta Berujung Penjara, Kriss Hatta Resmi Jadi Terdakwa, Terungkap Kronologi Pemalsuan Dokumen
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Kriss Hatta mendekam di Lapas Bulak Kapal, Bekasi. Statusnya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung Selasa (9/4/2019).
Jaksa dari Kejari Kota Bekasi menitipkan penahanan Kriss Hatta di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, sampai persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Sayangnya melihat kejadian yang menimpa Kriss Hatta, pihak keluarganya masih belum mau berkomentar.
Cyndyana Lorens, adik Kriss Hatta, yang menemani kakaknya tersebut selama menjalani pemeriksaan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kejari Kota Bekasi, Selasa, enggan memberikan pernyataannya.
Perempuan cantik yang datang mengenakan blazer hitam dan kaos putih itu terlihat terburu-buru ketika memasuki mobil ketika ditanya wartawan terkait kasus dan penahanan Kriss Hatta.
"Maaf ya, maaf. Nanti saja," ucap Cyndyana Lorens sambil menaiki mobilnya.
Ketika memalsukan data dan dokumen untuk proses pernikahan bersama Hilda Vitria Khan, ada pihak ketiga yang membantu Kriss Hatta.
Sebelum ditahan jaksa Kejari Kota Bekasi, Kriss Hatta sedang dihadapkan pada kasus lain, yakni dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pemain film televisi Antony saat keduanya bertemu di klub malam Dragon Fly, Graha BIP, Setiabudi, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.
===
• Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Viral, Artis Cantik Awkarin Ungkap Keprihatinannya Sampai Tulis Ini
• 4 Kasus Bullying Anak Sekolah Selain JusticeForAudrey, No 3 Terjadi di dalam Mal
• Lury Elza Bagikan Sertifikat kepada 575 Peserta Coaching Clinic Alex Noerdin Cup