Berita Muaraenim
Pengedar Narkoba di Muaraenim Ini Ditangkap Polisi Berkat Informasi Masyarakat
Terungkapnya peredaran narkoba berawal dari informasi masyarakat Desa Panang Jaya yang resah dengan ulah pelaku.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Fery Apriadi (36) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, dibekuk karena menjadi pengedar narkoba, di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Jumat (28/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba berawal dari informasi masyarakat Desa Panang Jaya yang resah dengan ulah pelaku.
Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang yang mencurigakan yang sedang berada di pondok.
• Ibu-Ibu Relawan dan Komunitas Srikandi Indonesia Sumsel Bertekad Memenangkan Pasangan Jokowi-Amin
• Tersangka Nang dan Hendri Sempat Pura-pura Ikut Bergabung dengan Warga Mencari Melinda
• Diduga Cemburu Nasir Membacok Istrinya dan Tetangganya Hingga Tewas di Tempat Kejadian di OKI
Selanjutnya anggota langsung melakukan pengeledahan dan pemeriksaan di badan serta sekitar lokasi akhirnya ditemukan barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti 28 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,08 gram, satu unit Hp merk Vivo, dan satu bal plastik klip bening, guna penyeidikan lanjut.(ari)