Breaking News

Tekan Kecelakaan Air, Pol PP Provinsi Sumatera Selatan Akan Menegakan Pergub

Beberapa kali kecelakaan angkutan sungai, membuat SatPol PP Provinsi Sumatera Selatan akan menegakan Pergub nomor 12 tahun tahun 2015 tentang penyelen

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Budi Darmawan
zoom-inlihat foto Tekan Kecelakaan Air, Pol PP Provinsi Sumatera Selatan Akan Menegakan Pergub
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Leni Milana

Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa kali kecelakaan angkutan sungai, membuat Satuan Polisi Pramong Praja (Pol PP) Provinsi Sumatera Selatan akan menegakan Pergub nomor 12 tahun 2015 tentang penyelengaraan angkutan sungai dan danau di Sumsel.

Kasat Pol PP Sumsel, Leni Milana usai rapat Pembahasan Penurunan Angka Kecelakaan Angkutan Sungai/Danau dan Penyeberangan di Wilayah Sumsel mengatakan, Satpol PP sebagai penegak Peratuan Gubernur (Pergub) nomor 12 tahun 2015 tentang penyelengaraan angkutan sungai dan danau di Sumsel.

Dibakar Api Cemburu Kakek Habudin Bacok Istri Sirinya Berulang Kali 

Pendaftaran Akpol 2019 (Taruna , Bintara, Tamtama) Diperpanjang Hingga 28 Maret , Ini Syaratnya !

"Point utama yang akan kita lakukan yaitu melakukan sosialisasi dan mendatangi lamgsung pengusaha yang membuat speedboat dan juga memberitahu spesifikasi pembuatan kapal yang memenuhi standar," Jelasnya saat diwawancarai, Jumat (22/3).

Kecelakaan di Depan Griya Agung, Polisi Sebut Driver Ojol Ngerem Mendadak Bukan Ditabrak

Jadi Korban Pembegalan, Driver Gocar Herianto Diduga Dihipnotis Penumpangnya

Saat ini kebanyakan speedboat yang ada tidak sesuai spesifikasi, maka dari itu perlu disosialisasikan dan diberi tahu kepada pengusaha yang buat speedboat. Jadi kalau dari awal sudah diinfokan maka mereka bisa membuat spek yang sesuai standar. Hal ini perlu dilakukan agar lebih aman dan nyaman.

9 Selebriti Ini Berhasil Sabet Penghargaan di Ajang Internasional, Nomor 8 Penyanyi Dangdut Lho!

Resmi Per 1 April Tarif Jargas Dikembalikan Semula. SP2J Harus Berikan Kompensasi Kepada Pelanggan

Ia pun menjelaskan pembuatan dan pengerjaan kapal termasuk perlengkapnnya wajib memenuhi persyaratan keselamatan kapal. Sesuai dengan pasal 10 ayat 1, bahwa pembuatan kapal harus membuat gambar rancang bangun kapal serta data kelengkapan sebelum kapal dibuat. 

 
Perhitungan teknis dan gambar rancang bangun kapal penumpang spesifikasinya sekurang-kurangnya 75 cm x 50 cm untuk jendela. Lalu untuk pintu keluar masuknya penumpang harus melalui bagian depan kapal. Kemudian pada ruang deck penumpang harus ada lorong bebas untuk penumpang keluar masuk kapal, dengan ketinggian antara lantai deck dengan atap plafon kapal minimal 150 cm. 

"Kita cukup perihatin dengan tingkat kecelakaan air ini. Jadi apa yang kami bisa lakukan untuk menekan kecelakaan ini akan kami lakukan," ujarnya.

Jessica Korban Kecelakaan Depan Griya Agung Jatuh Lalu Pingsan, Tak Ingat Kronologi Kecelakaan

Besar harapan agar semua kendaran angkutan sungai bisa memenuhi standar baik dari spek dan ada alat keselamatan. Persyaratan peralatan keselamatan yang harus disediakan seperti life jacket, racun api, lampu sorot, lampu navigasi, P3K dan lain-lain.

Menurut Leni speedboat yang sudah ada nantinya bisa dimodifikasi atau diperbaiki sesuai spek yang ada. Semuanya memang butuh proses dan bertahap, untuk itulah perlu disosialisasikan terlebih dahulu. 

“Iyaa kita juga butuh bantuan dari masyarakat untuk mematuhi yang ada agar tidak terjadi kecelakaan lagi,” ujarnya. (mg4)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved