Berita Palembang

Tak Hanya Sekadar MoU, Herman Deru Sebut Memorandum of Action Desak Pelabuhan Tanjung Carat

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. P

Editor: pairat
Dok. Humas Pemprov Sumsel
Herman Deru Sebut Memorandum of Action Mendesak untuk Pelabuhan Tanjung Carat 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Pelindo II (Persero) dengan Pemprov Sumsel, tentang pengembangan Pelabuhan Laut Dalam (deep sea port), di Hotel Aryaduta Jumat (15/3/2019) malam.

Herman Deru menargetkan, kerjasama ini tak hanya sekedar kesepakatan hitam di atas putih, melainkan segera ada action yang nyata.

Harapannya dengan kehadiran pelabuhan laut dalam ini dapat semakin memperlancar arus distribusi barang dari dan ke wilayah Sumsel. Terlebih Sumsel memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak di bidang pertanian, perkebunan juga pertambangan.

Setelah ada MoU ini dia yakin akan ada percepatan karena semua pihak seperti Pemprov dan Pelindo sudah sepakat bahwa sudah ini tidak ada MoU tapi Memorandum of Action (MoA).

Herman Deru Sebut Memorandum of Action Mendesak untuk Pelabuhan Tanjung Carat
Herman Deru Sebut Memorandum of Action Mendesak untuk Pelabuhan Tanjung Carat (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Langkah percepatan itu dijelaskannya meliputi investigasi dari pihak Pelindo tentang draft hingga rencana bisnisnya kedepan.

"Akhirnya mimpi kita memiliki Pelabuhan Laut Dalam mendekati kenyataan. Bahagia betul saya dua hari ini sampai gak berhenti bersiul. Kemarin sudah mengoperasikan Pelabuhan Laut TAA yang sudah 15 tahun dibangun. Tadi pagi juga saya melepas ekspor komoditas di Boombaru dan ini MoU soal Tanjung Carat. Semoga ini bukan sekadar MoU tapi MoA (memorandum of action)" ujar Herman Deru.

Meski baru sebatas MoU lanjut mantan Bupati OKU Timur tersebut, beberapa perusahaan sudah berminat menggunakan jasa pelabuhan laut dalam itu salah satunya adalah PT Pusri.

Jika ini nanti beroperasi tentu kata HD, para pengusaha ekspor di sumsel ini tak perlu jauh-jauh lagi ke Lampung dan Bengkulu atau Padang untuk mengirim barang.

"Nanti di Pelabuhan laut dalam ini kapal-kapal bremuatan 30.000 ton bisa masuk dengan minimal draft 10.000 ke atas. Besar pelabuhan yang akam dibangun juga tidak tanggung tapi luas pelabuhan harus dipersiapkan sampai masa mendatang dan tidak sempit," tambahnya.

Menurut HD ia sangat senang membayangkan Sumsel segera memiliki Pelabuhan baru selain Bombaru. Karena jika ini terealisasi kemajuan akan berdampak langsung pada ekspor komoditas Sumsel seperti kelapa, kelapa sawit dan lainnya.

"Pelabuhan Bombaru sudah sangat padat dan di tengah kota," imbuhnya.

Bekerja sama dengan Polda Sumsel, iapun berharap pelabuhan ini tidak hanya meningkatkan Sumsel dari sisi perekonomian tapi juga mencegah barang haram seperti narkotika masuk ke wilayah Sumsel.

"Tanpa dukungan semua pihak kerja sama ini bisa jadi hanya hitam di atas putih saja. Makanya kita minta dukung karena kita punya komoditas banyak, "jelasnya.

Dirut IPC Elvyn G Masassya mengatakan IPC menjalin sinergi usaha dengan bentuk penyiapan rencana kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman bersama terkait pengembangan pelabuhan laut dalam (deep sea port) dan sekitarnya.

Serta kelancaran arus barang di Provinsi Sumatera Selatan yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Provinsi Sumatera Selatan pada khususnya dan perekonomian nasional di Indonesia pada umumnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama IPC, Elvyn G Masassya dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang disaksikan oleh, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Direktur Teknik IPC, General Manager IPC Palembang serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC secara agresif melakukan sinergi untuk mendorong penataan dan pengembangan pelabuhan di Provinsi Sumatera Selatan melalui penadatanganan memorandum of understanding atau kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.

===

Perlu Diwaspadai! Ternyata 10 Makanan Ini Mengandung Racun, Salah Pengolahan Bisa Membahayakan Tubuh

Sudah Sepekan Berlalu, Solskjaer Masih Ungkit Kekalahan Manchester United dari Arsenal

Curhatan Pilu Istri Zulfirman Syah WNI Korban Penembakan di Selandia Baru, Suami Kritis Anak Trauma

Jadwal Swiss Open 2019 - Anthony Sinisuka Ginting Melawan Shi Yuqi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved