Tutorial Lengkap dan Mudah Isi SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak via HP, Jangan Sampai Terlambat

Tutorial Lengkap dan Mudah Isi SPT Tahunan Pribadi di OnlinePajak via HP, Jangan Sampai Terlambat!

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Sudarwan
pajak.go.id
E-filing 

Untuk memperoleh EFIN, lakukan 3 langkah ini:

1) Unduh formulir aktivasi EFIN

2) Unduh formulir aktivasi EFIN di aplikasi e-filing pajak pribadi OnlinePajak

3) Ajukan formulir aktivasi EFIN di KPP tempat Anda terdaftar

Herman Deru Resmikan RS Hewan (RSH) Sumsel, Berikut Jadwal Operasional dan Jenis Pelayanannya

Dulu Nyaris Jadi Menantu Presiden, Menikah dengan Orang Lain, Begini Kehidupan Artis Cantik Ini

Begini Cara Mengenali Pinjaman Uang Online yang Merugikan

Menurut pasal 4 PER-41/PJ/2015, permohonan aktivasi EFIN pribadi tidak dapat diwakilkan.

Namun, bagi karyawan yang bekerja di satu perusahaan, permohonan aktivasi EFIN dapat dilakukan secara berkelompok.

Saat mengajukan permohonan EFIN, syarat dokumen yang wajib disertakan adalah:

1. Formulir aktivasi EFIN yang sudah dilengkapi

2. Alamat email aktif

3. Fotokopi dan asli KTP untuk WNI

4. KITAS/KITAP untuk WNA

5. Fotokopi dan asli NPWP

4) Lakukan aktivasi EFIN

Setelah mendapatkan EFIN lakukan pendaftaran di situs DJP Online.

Selanjutnya, Anda akan memperoleh password (kata sandi) sementara yang dikirimkan ke email yang terdaftar.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved