Pemilu 2019

Seputar Penyelenggaraan Pemilu 2019

April nanti akan menjadi ajang suksesi kepemimpinan politik di negeri kita.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Alip D. Pratama, SH., MH. 

Seputar Penyelenggaraan Pemilu 2019
Oleh: Alip D. Pratama, SH., MH.
Direktur Eksekutif Center for Democracy and Civilization Studies --CDCS
April nanti akan menjadi ajang suksesi kepemimpinan politik di negeri kita.

Jika kita runut ke belakang, sepanjang sejarahnya, Indonesia sebagai sebuah negara yang demokratis, telah menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) sebanyak 11 kali, terhitung semenjak pemilu pertama diselenggarakan pada tanggal 1955 yang lalu, hingga terakhir, ditahun 2014 kemarin.

Dalam 11 edisi tersebut, setidaknya bisa kita bagi menjadi tiga babak besar rezim pemilu.

Pertama adalah Rezim Pemilu Orde Lama (Orla), yang hanya mampu menyelenggarakan pemilu ditahun 1955; Kemudian kedua, Rezim Pemilu Orde Baru (Orba), yang menyelenggarakan 6 kali pemilu (1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997); dan ketiga, Rezim Pemilu Orde Reformasi yang berhasil menyelenggarakan 4 kali pemilu (1999, 2004, 2009, 2014).

Ketiga rezim pemilu tersebut memiliki karakteristik dan keunikannya masing-masing.

Misalnya, pemilu edisi pertama, yakni pemilu 1955, relatively bisa diselenggarakan dengan lancar dan memenuhi standar demokrasi secara umum.

Peserta Parpol yang mengikuti perhelatan tersebut sebanyak 172 buah, dan menjadikan PNI sebagai parpol mayoritas di Parlemen, dengan mencetak 22,3% suara, dan mendapatkan 57 kursi, diikuti oleh Masjumi (20,9% /57 Kursi);
Partai NU (18,4% /45 Kursi); dan PKI (15,4% /39 Kursi).

Sebagai penyelenggara pemilu, Kabinet Burhanuddin Harahap bahkan mendapatkan apresiasi, baik di luar maupun di dalam negeri karena pencapaiannya itu.

Untuk ukuran Negara yang baru sepuluh tahun merdeka, dan dengan berbagai macam keterbatasannya pada waktu itu, apa yang ditorehkan oleh Pemilu 1955, adalah sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi.

Terselenggaranya pemilu secara demokratis itu, tidak lepas dari dukungan entitas politik nasional, yang saat itu memiliki semangat berdemokrasi, dan berorientasi kepada kedaulatan sipil.

Meskipun, lima tahun berselang, Bung Karno kemudian membatalkan semangat demokrasi tersebut dan menggantinya menjadi sebuah sistem yang dikenal dengan istilah "Demokrasi Terpimpin".

Sistem dan istilah tersebut kontan dikritik oleh banyak pihak, terutama oleh Bung Hatta yang sampai menulis sebuah esai panjang berjudul "Demokrasi Kita", dalam rangka meluruskan kekeliruan Bung Karno tersebut.
Pemilu pada Rezim Orba lain lagi.

Sebagai rezim yang paling banyak menyelenggarakan pemilu, rezim ini bisa dikatakan hanya menjadikan kontestasi pemilu sebagai "cover" untuk menutupi motif  otoritarian Jenderal Soeharto dan kroninya.

Memang ada p engeculian pada pemilu di tahun 1971, yang secara prosedural, relatively bisa dianggap demokratis.

Sebab, dalam pemilu tersebut, masing-masing pemangku kepentingan, memiliki peluang yang sama untuk berkuasa, namun setelah Jenderal Soeharto memastikan kemenangannya melalui skenario "kudeta merangkak" yang terkenal itu, praktis, pemilu pada edisi setelahnya berjalan sesuai dengan plot yang dikehendaki oleh Sang Jenderal tersebut.

Sumber:
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved