Cara Login dan Daftar DJP Online untuk Lapor SPT Efiling 2019, Lengkap dengan Cara Dapatkan EFIN

Tak lagi repot, begini cara LOGIN DJP ONLINE : Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan Lengkap dengan Cara Dapatkan EFIN, mudah!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
https://erakini.com/daftar-djp-online/
Cara Login dan Daftar DJP Online untuk Lapor SPT Efiling 2019, Lengkap dengan Cara Dapatkan EFIN 

Nah, untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan tersebut, DJP pun membuat sebuah sistem bernama DJP Online yang salah satu fiturnya memungkinkan wajib pajak untuk melakukan e-Filing.

Dilansir dari situs resmi DJP Kementerian Keuangan, e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang bisa dilakukan secara online dan real-time melalui internet dengan menggunakan website DJP Online atau penyedia layanan efiling pajak bernama Application Service Provider (ASP).

Online Pajak merupakan salah satu ASP resmi yang ditunjuk oleh DJP.

Nah, agar bisa menggunakan sistem layanan e-Filing, ada beberapa hal yang harus Anda persiapkan terlebih dulu, mulai dari dokumen data diri hingga nomor identifikasi yang hanya diterbitkan oleh DJP.

Untuk lebih lengkapnya lagi, simak penjelasannya berikut ini.

1. Mengajukan permohonan untuk mendapatkan EFIN

Bagi wajib pajak yang baru pertama kali menggunakan efiling pajak, langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk registrasi akun adalah mengajukan permohonan aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number ) ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

EFIN adalah nomor identitas yang hanya diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak yang hendak melakukan transaksi pajak secara elektronik. Aktivasi harus dilakukan paling lambat tiga puluh hari sejak Anda memperoleh EFIN.

Mengajukan permohonan untuk mendapatkan EFIN
Mengajukan permohonan untuk mendapatkan EFIN (onlinepajak)

2. Klik Tautan Pendaftaran pada DJP Online 

Jika telah mendapatkan EFIN dari KPP atau KP2KP, kini Anda sudah bisa melakukan registrasi dengan membuat akun pada layanan pajak online.

Anda bisa mengunjungi website DJP Online e-Filing atau penyedia layanan aplikasi (ASP) efiling.

Dalam membuat akun e-Filing, ada dua hal yang perlu disiapkan, yaitu EFIN dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setelah itu masuk situs DJP Online dan klik tautan pendaftaran.

Klik Tautan Pendaftaran pada DJP Online
Klik Tautan Pendaftaran pada DJP Online (Onlinepajak)

Sering Dikonsumsi, Ternyata 6 Menu Makan Siang Ini Bahaya untuk Kesehatan, No 5 Es Teh Manis

Rahasia Bulan Rajab Disebut Menanam, Syaban Menyiram & Ramadhan Memanen, Ini Keistimewaannya!

Download MP3 Lagu Nasional Gugur Bunga Ismail Marzuki Original dan Cover, Lengkap dengan Kunci Gitar

4. Aktivasi akun melalui tautan khusus

Membuat akun pada DJP Online e-Filing
Membuat akun pada DJP Online e-Filing (onlinepajak)
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved