Cara Login dan Daftar DJP Online untuk Lapor SPT Efiling 2019, Lengkap dengan Cara Dapatkan EFIN
Tak lagi repot, begini cara LOGIN DJP ONLINE : Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan Lengkap dengan Cara Dapatkan EFIN, mudah!
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Cara Login dan Daftar DJP Online untuk Lapor SPT Efiling 2019, Lengkap dengan Cara Dapatkan EFIN
SRIPOKU.COM - Setiap Wajib Pajak (WP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berisi tentang pendapatan kotor dan pajak yang dibayarkan.
Dilansir oleh Wikipedia, Wajib Pajak, sering disingkat dengan sebutan WP adalah orang pribadi atau badan (subjek pajak) yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.
Wajib pajak bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan.
Wajib pajak Orang Pribadi adalah setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak.
Di Indonesia, setiap orang wajib mendaftarkan diri dan mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP), kecuali ditentukan dalam undang-undang.
Wajib Pajak Badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Badan sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi :
Perseroan terbatas
Perseroan komanditer
Perseroan lainnya
Badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun
- firma
- kongsi
- koperasi
- dana pensiun
- persekutuan
- perkumpulan
- yayasan
- organisasi massa
- organisasi sosial politik
- organisasi lainnya
- lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap
• Sering Dikonsumsi, Ternyata 6 Menu Makan Siang Ini Bahaya untuk Kesehatan, No 5 Es Teh Manis
• Kami Dilempari dan Diserbu, Cerita Kepala BNNP Sumsel Saat Razia Narkoba di Kampung Baru Palembang
• Usai Kabar Mantan Agnez Mo Dekati Gisel, Kini Tersebar Foto Mesra Gading Marten dan Sophia Latjuba
Demi memudahkan akses SPT, dilansir oleh onlinepajak hadirnya DJP Online e-Filing dibuat untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak sejak diluncurkan pada beberapa tahun lalu.
Di Indonesia, orang-orang yang termasuk kategori wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara rutin.
SPT adalah laporan pajak yang dilaporkan kepda pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ada dua jenis SPT yang wajib dilaporkan, yakni SPT Tahunan dan SPT Masa.
