Berita Lahat
Pesan Bupati Cik Ujang, Pengelolaan Dana Desa Harus Ditulis di Baliho dan Dipasang di Kantor Desa
" Hati-hati mengelola dana desa, jangan sampai berbenturan dengan aturan dan berurusan dengan hukum," tegasnya.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Bupati Lahat, Cik Ujang SH meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar keberadaan dana desa yang diterima desa dimuat atau diumumkan di baliho dan dipasang di Desa masing masing.
Hal tersebut, agar pengelolaan dana desa bisa terbuka dan warga tahu sumber pendapatan dan belanja desa.
" Jangan sampai masyarakat tidak tahu mengenai pemasukan maupun pengeluaran dana desa, baik dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten" Ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Pendandatanganan pedoman kerja sama ( MoU) antara Pemkab dengan Kejari Lahat dan polres Lahat. Senin (4/3)
Selain itu dirinya berharap, dengan besarnya bantuan penerimaan dana desa, agar para kades dapat berhati hati dalam penggunaan dan realisasinya.
• Hindari Kemacetan Saat Millennial Road Safety Festival 2019 Nanti, Sebaiknya Warga Naik LRT
• Beberapa Kabupaten dan Kota tidak Menyelenggarakan Seleksi PPPK, Padahal Diusahakn tidak Pakai APBD
• Temukan 5 Paket Sabu-Sabu, Satuan Narkoba Polres Banyuasin Sita Harta Benda Pemilik Rumah
Apabila menemukan hal yang tidak dimengerti dapat menanyakan kepada jajaran dan pendamping desa.
" Hati-hati mengelola dana desa, jangan sampai berbenturan dengan aturan dan berurusan dengan hukum," tegasnya.
Tak hanya sampai disitu, orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan Lahat itu juga menghimbau agar dapat membangun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat yang berada di desa.
" Membangun yang sesuai dengan keinginan dibutuhkan masyarakat agar pembangunan dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat desa masing masing," tutupnya.
====
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pedoman-kerjasama-bupati-dan-kajari-lahat.jpg)