Pihak Kepolisian Bantah Andi Arief Tertangkap Bersama Wanita Di Kamar Hotel
Pihak kepolisian membantah kabar yang menyebutkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap bersama wanita di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat.
Iqbal mengatakan aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
• Ini Rekaman Video Detik-detik Syahrini Menangis dan Terharu saat Dilamar oleh Reino Barack
• Cerita Vanesa Prisilia Jatuh dari Sepeda Motor Saat Dibonceng Dilan dalam Syuting Film Dilan 1991
Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
• Mikrofon Macet, Majelis Skor Sidang DKPP Ketua KPU Palembang Eftiyani
• Facebook dan Instagram Tempuh Jalur Hukum, Gugat Akun Palsu di Platform Jejaring Sosialnya
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Penggerebekan dilakukan setelah Kepolsian menerima informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
sumber ; TribunJakarta, Kompas.com
===