Facebook dan Instagram Tempuh Jalur Hukum, Gugat Akun Palsu di Platform Jejaring Sosialnya

Tak hanya menggunakan machine learning dan tenaga manual untuk menyisir akun palsu, mereka juga menempuh jalur hukum.

Editor: Budi Darmawan
catchnews.com
Makin Proaktif, Facebook & Instagram Bakal Blokir Akun Pengguna di Bawah Umur 13 Tahun 

SRIPOKU.COM - Facebook.Inc ingin total dalam memberangus akun palsu di platform jejaring sosialnya.

Tak hanya menggunakan machine learning dan tenaga manual untuk menyisir akun palsu, mereka juga menempuh jalur hukum.

Pada Jumat (1/3/2019) lalu, Facebook dan Instagram melayangkan gugatan ke pengadilan federal Amerika Serikat, ditujukan kepada empat perusahaan dan tiga orang berdomisili di China yang disebut Facebook menjajakan akun, followers (pengikut), dan likes palsu.

Dinikahi Anak Konglomerat, Sosok Ini Sebut Hidup Syahrini Bakal Beda Kelas, Karirnya Jadi Begini!

Malu Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Vivi Paris Ungkap Sandy Tumiwa Bakal Lakukan Hal Ini ke Ibunya

Menurut Facebook dan Instagram, pabrikan tersebut mempromosikan akun palsu di platform online seperti Amazon, Apple, Google, LinkedIn, dan Twitter.

Secara spesifik, gugatan yang diajukan Facebook dan anak perusahaanya adalah meminta pengadilan untuk mencegah perusahaan dan orang-orang untuk membuat dan mempromosikan akun palsu.

Facebook juga meminta pengadilan untuk menghentikan tindakan ilegal menggunakan merek dagang Facebook di situs web para produsen akun palsu, serta penggunaan domain berembel-embelFacebook di situs mereka.

"Dengan mengajukan gugatan ini, kami berharap bisa menegaskan bahwa tindakan penipuan semacam ini tidak ditoleransi dan kami akan bertindak tegas untuk melindungi integritas platform kami," ujar Vice President and Deputy General Facebook, Paul Grewal.

Facebook dan Instagram menghadapi tekanan atas maraknya berita hoaks dan akun palsu yang beredar di platformnya, terutama yang berkaitan dengan isu politik di beberapa negara.

Aksi bersih-bersih akun palsu yang ditengarai menjadi biang keladi berita hoaks pun dilakukan di Amerika Serikat dan sejumlah negara lain.

Tahun lalu, Facebook menemukan bahwa lebih dari 600.000 warga AS mengikuti akun palsu yang disinyalir terkoneksi dengan Rusia.

Setelah terendus, akun-akun palsu di Instagram dan Facebook itu pun dihabisi sebelum pemilu paruh waktu di AS digelar tahun lalu.

Dilansir KompasTekno dari Business Insider, Senin (4/3/2019),Facebook menutup situs berita palsu yang menyebarkan informasi sumir terkait oposisi Bangladesh sebelum pemilu negara tersebut digelar.

Selain membersihkan akun palsu, Facebook juga memberlakukan aturan khusus bagi para pengiklan. Contohnya saat Pemilu India akan digelar, Facebook lebih memperketat aturan iklan, terutama yang berbau politik.

Facebook mengumumkan fitur "online search ad library" yang mewajibkan para pengiklan untuk mengungkap identitas dan lokasi mereka sebagai syarat verifikasi.

Bulan Januari, Facebook kembali mengumumkan penghapusan ratusan akun yang terhubung ke Iran dan Rusia yang menyebarkan informasi palsu.

Halaman
12
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved