Berita Musirawas

Lewat Jalan Lintas, Pria di Muara Beliti Ini Tampak Santai Kantongi 18 Paket Narkoba Sabu-sabu

Anggota Satres Narkoba Polres Musirawas menangkap Usman Devi (37) warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Editor: Welly Hadinata
zoom-inlihat foto Lewat Jalan Lintas, Pria di Muara Beliti Ini Tampak Santai Kantongi 18 Paket Narkoba Sabu-sabu
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka UD yang kini diamankan petugas Satres Narkoba Polres Musirawas

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Satres Narkoba Polres Musirawas menangkap Usman Devi (37) warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas di Desa Suro Kecamatan Muara Belliti, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 15.30.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 18 paket plastik klip berupa kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2,49 gram.

TunaiKita Ajak Generasi Muda Palembang untuk Melek Fintech

Video Tips Mudah Memasak Pindang Ikan Salai Patin

Deretan Film Teranyar 2019, di Antaranya Dilan 1991 yang Diserbu Penggemar Hingga Ricuh

Febrita Lustia Deru : Tekan Stunting di Sumsel, TP PKK akan Lebih Gencar ke Daerah Pelosok

Selain itu juga diamankan dua pipet dipotong miring, satu kotak plastik, satu unit hp, satu unit celana pendek dan satu unit motor Honda Supra X.

"Tersangka diduga merupakan pengedar narkotika," ujar Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasatres Narkoba AKP Haerudin, Jumat (1/3/2019).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat bahwa ada tersangka pengedar narkoba diwilayah Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.

Bidan Betty Sangat Sayang Sama Keponakannya, Motif Dugaan Utang Piutang Masih Misteri

Dirjen OTDA Kemendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi LPPL Radio-Televisi Nasional Masa Bakti 2019-2022

Perdalam Komoditi Kelapa Sawit, 18 Siswa SMK PP Negeri Sembawa PKL di PT Bekri Lampung

Bersama Warga Satgas TMMD Kodim 0418 Palembang Bangun Tiga Poskamling di Wilayah Gandus

Dari informasi tersebut, anggota melalukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka ditangkap di jalan lintas Sumatera di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. Lalu dilakukan penggeledahan di badannya dan ditemukan barang bukti narkoba di kantong celana.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Haerudin.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved